E-Learning Dukung Tugas Fungsi Jabfung PK APBN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Dalam dua pekan terhitung mulai tanggal 4-15 Oktober, para Jabatan Fungsional Pengelolaan Keuangan (PK APBN) pada Kanwil Kemenag Prov. Jateng mengikuti E-Learning. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Pengumuman Nomor PENG-791/PP.3/2021 Tentang Hasil Seleksi Administratif dan Pemanggilan Mengikuti E-Learning Jabatan Fungsional Pranata dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Angkatan IX Tahun 2021.

Menurut Emy Yulianti, salah satu Jabatan Fungsional PK APBN yang mengikuti kegiatan ini menyampaikan tujuan E-Learning untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsi Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN dan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang difasilitasi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia

“E-Learning ini digelar oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia diselenggarakan secara daring melalui Kemenkeu Learning Center 2 (KLC2) serta tatap muka melalui Zoom Meeting dari kantor/lokasi masing-masing,” tutur Emy Jum’at (15/10/2021).

Adapun materi yang dilatih dalam e-learning tersebut meliputi peraturan di bidang perencanaan pelaksanaan anggaran, peraturan di bidang pelaksanaan anggaran, peraturan di bidang pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan, peraturan/kebijakan di bidang pengadaan barang/jasa, analytical thinking, Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) dan Adapting to change

E-Learning Jabatan Fungsional Pranata dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN menggunakan fasilitas Kemenkeu Learning Center (KLC) melalui website https://klc2.kemenkeu.go.id/login,” imbuhnya

Menurutnya kegiatan belajar seperti sangat recomended, karena sangat fleksibel para peserta dapat mengikuti keseluruhan materi sesuai dengan ketersediaan waktu.

Peserta akan mendapat Sertifikat apabila menyelesaikan seluruh course yang ada (progres course 100 %) dan mendapat nilai kuis minimal 80 (delapan puluh) pada akhir pembelajaran setiap mata pelajaran. (qq).