Inginkan Calon Jamaah Haji Punya Pemahaman Sama, Kemenag Gelar Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442H / 2021M di Hotel C3, Senin (27/9).

Kegiatan diikuti oleh 40 peserta, perwakilan dari jamaah haji tunda tahun 2021, pengurus KBIHU, IPHI dan MUI Kabupaten Semarang dengan narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dan Kesra pada Pemkab Semarang.

Dalam arahannya, Kakankemenag Kab.Semarang, Nurudin menyampaikan bahwa pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021 murni karena pandemi covid-19 yang masih mewabah. Untuk itu dirinya berharap agar dengan dilaksnakannya sosialisasi ini, seluruh calon jamaah haji akan memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, sehingga bisa saling menguatkan satu sama lain dan bisa memaksimalkan manasik haji yang sudah diperoleh sebagai bekal saat keberangkatan haji tahun 2022.

“Dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab dalam melindungi keselamatan warga negaranya termasuk dalam hal penanganan wabah. Karenanya, jangan berkecil hati meski sudah melakukan pelunasan biaya keberangkatan haji tapi pada akhirnya pemerintah mengeluarkan KMA terkait pembatalan keberangkatan, semata itu untuk kemaslahatan umat,” kata Nurudin.

Lebih jauh dirinya menyampaikan bahwa dalam hal pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021, selama sudah ada regulasi yang mengatur, maka sebagai warga negara yang baik, kita harus ikhlas dan legowo menerima apapun yang menjadi ketetapan pemerintah dan bisa mengambil hikmah dari kebijakan tersebut.

“Intinya kita harus berkhusnudzon dengan ketetapan Allah dan bisa lebih mamaksimalkan waktu dan kesempatan yang ada untuk memahami rukun, syarat, wajib dan sunah-sunah haji. Serta jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun, karena meski sudah melandai, pandemi tetap saja masih mengintai,” pungkasnya.(shl/Sua)