Monitoring dan Evaluasi Keberadaan PAUD Quran Wonosobo oleh PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Ditengah nuansa alam yang menyejukkan, Hajjah Sri Puah, PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, didampingi Kepala PAUDQU Ar-Raudhah Wonosobo lakukan  monitoring dan evaluasi keberadaan PAUDQU Ar-Raudhah Wonosobo.

Usai melihat secara langsung lokasi pembelajaran yang dirasa representative untuk pembelajaran anak usai PAUD, Hajjah Sri Puah, menyampaikan kedepan PAUDQU akan menjadi pilihan terbaik orang tua untuk persiapkan putra-putri nya mengenal Islam dan mencintai Al-Qur’an,

“pengelola dan ustadz ustadzah pengasuh harus mendesain PaudQu sebaik mungkin, seindah mungkin. PaudQu harus bersih, sehat, asri dan sejuk lingkungannya untuk proses pembelajaran tingkat paud,” kata Puah.

Ditempat berbeda, Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid, sampaikan bahwa PaudQu adalah lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama, untuk mengenalkan dan mendidik anak Paud dengan Al-Quran,

“tujuan dibentuknya PaudQU yakni untuk mengenalkan anak membaca, menulis, tahfidz, dan mengamalkan ayat Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari, dengan PaudQu anak-anak didekatkan kecintaannya pada Al-Qur’an,” tandas Farid.

Sementara itu Kasi PD Pontren, Fakih Khusni, menjelaskan bahwa PaudQu mengajarkan materi pembelajaran seperti halnya praktik ibadah, doa sehari-hari, dan sejarah Islam, “di PaudQu inilah anak-anak kita diajarkan akhlaq budi pekerti dan materi keislaman dasar melalui pembelajaran yang menyenangkan,” jelas Fakih.

Ia menambahkan, keberadaan PaudQu dalam regulasinya dibentuk berdasarkan SK Dirjen Pendis nomor 91 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Quran. Ia berharap dengan ketentuan ini diharapkan penyelenggaraan PaudQu dapat dioptimalkan,

“sungguh keberadaan PaudQu memiliki tugas istimews untuk mendekatkan kecintaan anak-anak pada Al-Quran. Untuk mewujudkannya dibutuhkan semangat dan komitmen pengelola dan para ustadz,” tandas Fakih. PS_WS