Mutasi Keapala Madrasah Untuk Meningkatkan Efektifitas, Akselerasi Peningkatan Kualitas Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri H. Cahyo Sukmana menghadiri  acara serah terima jabatan Kepala MTsN 4 Wonogiri, Akhir bulan kemarin di aula madrasah setempat, turut hadir dalam acara tersebut pengawas pendidikan madrasah, komite madrasah, dewan guru  dan pejabat yang telah di lantik beserta istri.

Adapun pejabat yang menyerahkan jabatan dari Plt. Heri Prihatin kepada  Ka. Madrasah difinitif Kusun Dahari, Ka. Kankemenag H. Cahyo Sukmana ketika di mintai tanggapannya tentang serah terima Ka. MTsN 4 Wonogiri tersebut, Selasa (21/09) menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan sebuah kebutuhan dan termasuk dinamika organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat  Mengingat jabatan adalah sebuah penghargaan, kepercayaan dan amanah yang harus di laksanakan sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab baik kepada masyarakat, negara dan Allah SWT.

Apalagi mutasi Kepala madrasah di lakukan dalam  rangka penerapan regulasi  berkenaan dengan jabatan kepala madrasah dan untuk meningkatkan efektifitas serta akselerasi peningkatan kualitas akselerasi  layanan pendidikan.

H. Cahyo berpesan kepada para Kepala MTsN yang baru dilantik supaya segera menyesuaikan diri dan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait termasuk dengan guru dan karyawan madrasah serta komite.

“Laksanakan tugas dengan baik, tingkatkan kinerja dan ikhlas dalam mengemban amanah, segera untuk menyesuaikan suasana kerja yang baru, melanjutkan program yang telah dicanangkan dalam program tahunan ataupun program 4 tahunan, sehingga  kesinambungan program pendidikan dalam rangka peningkatan pendidikan dapat berjalan baik dalam masa pandemi ini,” pesan Ka. Kankemenag.

Selanjutnya Ka. Kankemenag mengapresiasi kemajuan pendidikan khususnya madrasah di Wonogiri, yang indikatornya peningkatan jumlah peserta didik / siswa yang masuk dan peningkatan sarana dan prasarana. (Mursyid/Sua)