Ngobang (Ngobrol Anggaran) Tingkat Karesidenan Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab.Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja anggaran Kementerian Agama dan mengkonsolidasi tindak lanjut usulan anggaran tahun 2022 serta evaluasi anggaran tahun 2021 maka Kantor Kementerian Agama kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan NGOBANG (Ngobrol Anggaran) tingkat karesidenan Pekalongan dengan peserta Kasubbag TU, bendahara dan perencana di wilayah tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 Jam 08.00 sampai 13.00 WIB tersebut bertempat di Hotel Pesonna Jl. Dr.Cipto Mangunkusumo No. 24 Pekalangan.

Disampaikan oleh Drs.H.Muqodam, M.Sy Kasubbag TU Kankemenag kabupaten Pekalongan selaku Ketua Panitia dalam laporannya bahwa dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional; PP Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional; PP Nomor 90 Tahun 2010 tentang RKAKL; PMK Nomor 208 Tahun 2019 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran; PMK Nomor 119 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2021.

“Nama kegiatan ini Ngobang atau ngobrol anggaran, karena ngobrol ya kita laksanakan dengan memperbanyak dialog, namun santai sambil ngopi ngopi tapi tujuan tercapai,” tutur H Muqodam.

“Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran; menampung aspirasi stakeholder dalam perencanaan dan penganggaran; memonitoring dan evaluasi secara periodik; nanti rencananya akan juga disampaikan sekilas penganggaran tahun 2022,” sambungnya.

Bertindak sebagai Narasumber, yang pertama Kakankemenag kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky,M.Ag dan Sub Koordinator Subbag Perencanaan Data dan Informasi (PDI) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H.Faridi,S.H.I

Adapun jumlah peserta sebanyak 42 orang meliputi para Kasubbag TU se Karisidenan Pekalongan; para Perencana se Karisidenan Pekalongan; para bendahara pengeluaran se Karisidenan Pekalongan; serta Kasi dan Penyelenggara di lingkungan Kantor Kemenag kabupaten Pekalongan ditambah 3 orang Panitia.

Biaya penyelenggaraan ini bersumber dari DIPA Sekjen Kemenag kabupaten Pekalongan tahun 2021.

“Ada sebuah ungkapan bahwa kegagalan dalam merencanakan itu sama saja dengan merencanakan sebuah kegagalan
oleh karena itu di dalam merencanakan harus tepat mengikuti ketentuan yang ada dari time schedule; besaran anggaran alokasi; sasaran; sampai anggaran itu ditetapkan,” kata Ketua Panitia H.Muqodam dalam laporannya.

Terakhir dalam laporannya Ketua Panitia memohon Bapak Kepala Kankemenag kabupaten Pekalongan untuk berkenan memberikan sambutan dan arahan serta membuka kegiatan ini secara resmi.

Dalam sambutannya Kepala Kankemenag kabupaten Pekalongan,H Kasiman Mahmud Desky menyampaikan harapan semoga hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini yaitu meningkatkan layanan perencanaan dan penganggaran dapat terwujud.

“Ngobrol anggaran atau Ngobang yang kita selenggarakan ini harus betul-betul dapat memperjelas dan mencarikan solusi, apakah pelaksanaan sudah sesuai dengan perencanaan, apakah waktu sudah sesuai, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan, apakah sudah sesuai dengan regulasi, dan apakah perlu adanya revisi revisi,” tutur H.Kasiman Mahmud Desky.

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa kegiatan penganggaran atau kegiatan perencanaan dalam instansi pemerintah memiliki beberapa manfaat antara lain sebagai pengarah suatu kegiatan; meminimalisasi ketidakpastian pemborosan sumber daya juga sebagai standar dalam pengawasan,” ujarnya.

“Tanpa adanya perencanaan mustahil bagi instansi untuk mewujudkan cita-cita yang tercantum dalam visi dan misi maka perencanaan yang baik akan mewujudkan hasil atau output yang baik pula itu begitu juga sebaliknya.” jelas H.Kasiman Mahmud Desky.

Sementara itu H.Faridi menyampaikan terkait Perencanaan dan penganggaran yang menjadi titik awal dalam merumuskan tujuan organisasi.

“Tahap yang tidak kalah penting adalah pelaksanaan perencanaan yang baik, jika tidak dilaksanakan dengan baik maka hasilnya juga tidak baik maka perlu ada monitoring atau evaluasi untuk menjamin efektivitas; efisiensi si dan kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran,” tuturnya.

“Siklus manajemen itu meliputi perencanaan; penganggaran; pelaksanaan; monitoring evaluasi dan pelaporan.” tambahnya.

Setelah pemaparan materi oleh narasumber diadakan diskusi dan tanya jawab/ngobrol terkait pelaksanaan DIPA di karesidenan Pekalongan, yang dipandu oleh Amat Sirin,S.E Perencana di Kemenag kabupaten Pekalongan.(Ant/bd).