Pembinaan Penyuluh Agama Buddha Non PNS Kemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Untuk memberikan suatu pelayanan terhadap umat Buddha yang ada di Kabupaten Temanggung, Penyelenggara Buddha, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Pembinaan Penyuluh Agama Buddha Non PNS bertempat di Vihara Kebondalem Kecamatan Jumo, Jum’at (1/10).

Pembinaan kali ini dihadiri oleh Penyuluh Non PNS Agama Buddha di wilayah Kabupaten Temanggung yang berjumlah 24 peserta. Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Suwardi dalam sambutan dan pembinaannya mengatakan, Penyuluh Agama Buddha adalah ujung tombak dan kepanjangan tangan pemerintah dalam pelayanan umat.

“Penyuluh Agama Buddha diharapkan memiliki tanggung jawab menyampaikan program-program pemerintah dan nilai-nilai Dharma kepada umat. Oleh karena itu penyuluh agama harus netral, tidak memihak dan dapat menempatkan diri dengan baik dimanapun berada,“ harapnya.

Lebih lanjut dikatakan, penyuluh agama hendaknya dapat memberikan penyuluhan dalam kondisi apapun, termasuk di masa pandemi. Untuk lebih maksimal mengedukasi umat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi Covid-19.

Penyuluh agama juga dituntut untuk selalu menyampaikan informasi terkini serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kompetensi penyuluh agama.

“Semoga ilmu yang diperoleh dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pembinaan, pelayanan dan penyuluhan kepada umat,” pesannya. Selain pemaparan materi dan tanya jawab, Suwardi juga membimbing langsung peserta dalam bentuk praktik agar dapat lebih memahami materi yang diajarkan.(sr/rf)