Rakor Peningkatan Kompetensi Guru PAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab.Pekalongan – Kegiatan Rapat Koordinasi dilaksanakan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan tanggal 12 Oktober 2021. Acara tersebut di buka oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag.

Dalam sambutanya, Kakankemenag menyampaikan bahwa sikap moderasi dalam beragama sangat penting dan harus didukung dengan penguasaan literasi agama yang baik, melalui peningkatan kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam dapat menguasai program Task Force Literasi Agama diantaranya adalah seseorang yang beragama hendaknya mengerti agamanya dan memahami agama yang berbeda sehingga mampu memahami perbedaan tanpa menyeret kea rah permusuhan..

“Moderasi beragama mempunyai empat indikator yang 1.Komitmen pada Bangsa dan Negara Indonesia 2. Anti kekerasan 3. Menghargai perbedaan 4. Menghargai Budaya Lokal,” tuturnya.

“Keempat indikator di atas merupakan dasar untuk kita menghargai orang lain baik , agama, maupun budayanya karena bangsa Indonesia terdiri dari banyak suku dan Bahasa, juga mencegah timbulya intoleransi umat beragama.” lanjutnya.

Kasi PAI, Asrofi SE juga menyampaikan bahwa kegiatan Peningkatan Mutu Guru PAI, SD, SMP dan SMA/SMK ini bekerja sama dengan Pengawas PAI guna meningkatan keahlian, keterampilan para Guru PAI dalam menyampaikan pembelajaran kepada peserta didik Baik dalam Kompetensi Paedagogik, Profesional dan Kepemimpinan serta Kompetensi kepribadian, sosial dan spiritual.

Yang kedua disampaikan Guru Pendidikan Agama Islam harus tahu karakter dan kepribadian peserta didik sehingga dalam menyampaikan materi bisa dipahami peserta didik dengan baik yang ketiga bahwa komunikasi yang disampaikan ke peserta didik harus sopan santun dan jangan terlalu keras dalam mendidik anak sehingga anak merasa aman dan nyaman dalam proses belajar mengajar. (Asf/Ant/bd).