081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Biaya/Tarif Layanan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Standar Biaya/Tarif Perolehan Informasi

PPID Kementerian Agama menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar gedung Kementerian Agama atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.