Bimas Buddha Gelar Kegiatan Pemberdayaan Rumah Ibadah Agama Buddha

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran (Buddha) Dalam upaya penguatan layanan rumah ibadah Bimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah menggelar kegiatan Pemberdayaan Rumah Ibadah Agama Buddha, Selasa (23/11). Kegiatan ini dihadiri oleh 60 pengurus Rumah Ibadah agama Buddha dari perwakilan pengurus rumah ibadah yang tersebar di Jawa Tengah. Kegiatan ini di selenggarakan di The Wujil Resort & Conventions, Jl. Soekarno  Hatta, Wujil, Kec. Bergas, Kab. Semarang.

Fajar Adhy Nugroho selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah hadir dan didaulat memberikan pengarahan pada kegiatan ini mewakili Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

“Rumah ibadah tidak hanya digunakan dalam urusan peribadan namun dapat ditingkatkan untuk kegiatan lainnya” ucapnya.

Dia menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan layanannya fungsi lain dari rumah ibadah agama Buddha dapat dimanfaatkan untuk penguatan ekonomi umat maupun seni budaya agar rumah ibadah tersebut memiliki peran lebih untuk membangun kemajuan umat.

“Pentingnya koordinasi dengan instansi lain yang memungkinkan bisa dirangkul untuk memberikan pembinaan atau pendampingan dibidang ekonomi  atau bidang seni budaya”sambungnya

Lebih jauh dia menyinggung bahwa sampai pada tahun anggaran 2021 di Bimas Buddha terdapat bantuan Gamelan untuk Sekolah Minggu Buddha sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi tanggung jawab dari pengurus rumah ibadah. Bantuan dari pemerintah diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan layanan rumah ibadah menjadi lebih baik.

“tantangan pemberdayaan rumah ibadah harus bisa memberikan rasa nyaman bahkan memberikan rasa tenang kepada masyarakat” tegasnya.

Dia menekankan bahwa berbagai kegiatan dapat selenggarakan di rumah ibadah tentunya dengan tetap mengedepankan norma dan etika agar tidak berbenturan dengan fungsi pokoknya.

Fajar Adhy Nugroho menegaskan pentingnya Bimas Buddha memiliki data yang valid terkait keberadaan rumah ibadah baik dari segi fisik bangunan maupun jumlah pemeluknya agar dapat dipetakan pembinaan yang sesuai dengan kondisi di masyarakat. Diperlukan standarisasi dalam pengelolaan rumah ibadah agar mudah dalam pengawasan dan dalam menentukan program-program unggulan untuk meningkatkan sumber daya manusia. Sis/bd

Fajar Adhy Nugroho selaku Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng saat memberikan pengarahan kegiatan Pemberdayaan Rumah Ibadah Agama Buddha
Foto seluruh peserta kegiatan Pemberdayaan Rumah Ibadah Agama Buddha