Hidayat Maskur : 4 Ciri Orang Moderat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikan
nya. Demikian Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Hidayat Maskur, dalam pembukaan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Hotel Red Chilles Surakarta, Selasa (2/11/2021).

Moderasi beragama, lanjutnya, bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Bukan agama jika ia mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun, cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi esktrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan.

Orang yang moderat adalah orang yang bisa mendudukkan dirinya di antara 2 atau lebih perbedaan. “Semua moderasi beragama adalah semua yang berikatan dengan kehidupan bersama, maka setiap orang tidak dapat mengatakan pendapatnya paling benar, setiap orang memiliki persepsi yang berbeda dan kita harus menghargai itu,” tuturnya.

Hidayat menambahkan ada 4 ciri orang yang moderat yaitu orang yang toleran, berarti saling menghargai karena dasar kemanusian. Menjaga toleransi adalah sama dengan menjaga hati orang lain. Ciri kedua adalah komitmen kebangsaan. Indonesia bukan negara agama, juga bukan negara yang sekuler. Ini mengartikan bahwa orang Indonesia harus memiliki rasa komitmen kebangsaan karena hidup dalam keberagaman.

Ciri ketiga adalah menerima kearifan lokal yang juga akan menciptakan rasa toleransi antara tradisi dan budaya. Ciri keempat atau yang terakhir adalah anti kekerasan. Hidup dalam keberagaman dan perbedaan menjadi potensi untuk bertindak kekerasan. Menjadi orang yang moderat adalah orang yang anti kekerasan terhadap adanya perbedaan. Hidayat mengingatkan, “Dengan adanya pelatihan ini, kami mempunyai harapan besar kepada para guru untuk tidak menyerah dalam belajar dan mencari ilmu, mengikuti berbagai diklat, dan sebagainya. Sehingga, nantinya akan semakin banyak menyebarkan manfaat kepada anak didiknya,” imbuhnya.

Sementara itu pelatihan PKB diikuti oleh tujuh MGMP/MGBK di wilayah Solo Raya yaitu MGMP MA Mapel Matematika, MGMP MA Mapel Kimia, MGMP MA Mapel Biologi, MGMP MA Mapel Bahasa Indonesia, MGMP MA Mapel Bahasa Inggris, MGMP MA Mapel Ekonomi, dan MGBK. Menurut pengawas MA Kota Surakarta, Sri Hartati, ketujuh MGMP/MGBK tersebut telah lolos dalam program Madrasah Reform Realizing Education’s Promise and Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).

Sri Hartati menambahkan REP-MEQR merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelengaraan pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Agama. Proyek ini kerjasama antara Kementerian Agama dan Word Bank dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai dengan pelaksanaan proyek pada tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024.

Empat komponen kegiatannya, yaitu pertama penerapan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) dan pemberian bantuan untuk madrasah. Kedua, penerapan sistem penilaian hasil belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) bagi seluruh peserta didik kelas 5 MI secara nasional.

“Ketiga, kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Keempat, penguatan sistem untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya. (rsd/my/bd)