Jadikan Aku Halalmu menuju tahap Bimbingan Perkawinan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Surakarta menyelenggarakan bimbingan pranikah di Aula Kankemenag Kota Surakarta (31/10). Acara ini diselenggarakan sebagai wujud pendampingan dan arahan kepada para peserta program SAMAWA “Jadikan Aku Halalmu” yang merupakan inovasi layanan dari Kemenag Kota Surakarta. Bimbingan ini memiliki tujuan untuk membantu masyarakat Kota Surakarta untuk menemukan jodoh dan pasangannya. Kegiatan yang diikuti 13 pria dan 9 wanita diawali dengan ice breaking yang dipimpin oleh fasilitator Mufti Addin, PAIF Kec Laweyan yang kemudian dilanjutkan materi oleh konsultan masalah perkawinan, Dr. Istar Yuliadi, dr. M.Si., FIAS.

            Kasi Bimas Kankemenag Kota Surakarta, Umi Khozanah menjelaskan bahwa bimbingan ini merupakan tindak lanjut dari program SAMAWA “Jadikan Aku Halalmu”. “Alhamdulillah program kami disambut oleh masyarakat Kota Surakarta dengan baik, didukung dengan banyaknya masyarakat yang mendaftar program ini. Tujuan utama kita disini kita semua mencari ilmu, saling belajar, dan bersilaturahmi,” tuturnya. Dilaporkan bahwa periode 1 program SAMAWA mendapatkan minat lebih dari 500 pendaftar. Dari angka tersebut, kemudian di verifikasi menjadi 300 peserta valid, yang dilanjutkan dengan tahapan – tahapan berikutnya.

            Istar Yuliadi, sebagai konsultan meminta peserta menuliskan 10 kriteria dalam mencari pasangan. Ia kemudian menjelaskan bahwa kita tidak akan menemukan jodoh jika menuntut memenuhi kriteria tersebut. ”Karena tidak semua di dunia ideal dan sempurna, dewasa secara fisik just coming out, tunjukkan bahwa kalian itu ada,” tuturnya. Peserta semakin antusias mengikuti dan mendengarkan materi dari beliau. “Berbeda itu rapopo, karena sejatinya perkawinan adalah ikatan dua orang berbeda karena pada hakikatnya setiap manusia memiliki keunikan masing-masing,” tegasnya.

            Get something lose something merupakan filsafat hidup yang beliau sampaikan dalam materi ini. “Wanita dan pria yang menjadi suami dan istri diharapkan dapat menjadi pendengar yang baik dalam rumah tangga,” imbuhnya. Istar menambahkan bahwa dalam mengenali pasangan gunakan 5T (Taaruf. Tafakhum, Tasammuh, Ta’awun, Takaful). Ta’aruf yang berarti mengenal, Tafakhum yang berarti memahami, Tasammuh yang berarti menoleransi, Ta’awun yaitu saling membantu, dan Tafakul yaitu saling bertanggungjawab.

            Dalam sesi terakhir bimbingan ini, masing – masing peserta diberi waktu sekitar 5 menit untuk mengenal satu sama lain dengan tetap didampingi pendamping dari Kantor Kemenag Kota Surakarta. Umi Khozanah dalam sambutan penutupnya mengharapkan kepada para peserta mengenai adanya kebermanfaatan bimbingan ini. Selain itu, beliau juga mengingatkan bahwa bagi peserta yang ingin lebih dekat dan lebih kenal dengan peserta lain diharapkan untuk menghubungi pendampingnya agar difasilitasi dan tetap dalam bimbingan Kankemenag Kota Surakarta. (nd/my/bd)