Kaji Tiru Zona Integritas Kemenag Kab. Temanggung Ke Kemenag Kab. Purbalingga

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi). Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Demikian juga Kementerian Agama gencar melakukan reformasi birokrasi sebagai upaya langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional sebagaimana yang diatur dalam KMA Nomor 633 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama.

Kementerian Agama Kabupaten Temanggung sangat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi ini menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Salah satu upaya yang ditempuh dalam rangka membangun Zona Integritas Kemenag Kab. Temanggung dengan melakukan kaji tiru Zona Integritas di Kemenag kab. Purbalingga.

Kegiatan kaji tiru ini dilaksanakan Senin tanggal 29 November 2021. Sebanyak 30 orang yang merupakan tim ZI (Zona Integritas) Kemenag Kab. Temanggung terbagi dalam enam area atau enam pokja ditambah agen perubahan, menggali ilmu di Kemenag Purbalingga yang telah berhasil menerapkan ZI menuju WBK dan WBBM. Bahkan penilaian internal dan dan survey internal dalam pelaksanaan ZI,  Kemenag Purbalingga berhasil menjadi juara dua tingkat nasional.

H. Karsono, selaku Kankemenag Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam upaya memaksimalkan pelayanan masyarakat  menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani diperlukan adanya kekompakan atau kerjasama semua personal yang ada di Kemenag.

“Semua tim ZI harus bergerak dan mengetahui tentang aspek-aspek ZI WBK. Andil dari tim ZI dan semua personal menjadi modal yang sangat besar mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi,“ ujarnya.

Sementara pada kesempatan yang sama H. Ahmad Muhdzir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, selaku penanggung jawab tim ZI Kemenag Kab. Temanggung menyampaikan bahwa kaji tiru yang dilakukan oleh tim ZI Kemenag Kab. Temanggung dalam rangka belajar dan sharing berupa kiat-kiat pelaksanaan ZI sehingga dapat memperoleh juara di tingkat nasional.

Harapan Ahmad Muhdzir, adanya pendampingan dari Kemenag Kab. Purbalingga terhadap tim ZI Kemenag Kab. Temanggung yang akan maju penilaian intern dan survey di tahun 2021.

Selanjutnya Ketua tim ZI Kemenag Kab. Purbalingga dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritass dilakukan dengan membangun percontohan-percontohan pada tingkat unit kerja Kemenag Kab. Purbalingga menuju WBK dan WBBM.

“Membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik sehingga mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan Kementerian Agama,“ paparnya.

“Untuk mewujudkan Zona Integritas  menuju WBK diperlukan adanya Membangun komitmen, Pembentukan perangkat ZI WBK, Melengkapi sarana prasarana pelayanan, Pembangunan ZI WBK, Menyusun program inovasi layanan publik dan Pelayanan piblik di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.

Dengan penuh keakraban dan persaudaran antara dua tim ZI tersebut dapat menyambungkan rasa untuk mewujudkan Kementerian Agama yang bersih melayani terhadap masyarakat, anti gratifikasi, suap, dan korupsi.(sy/rf)