Kasubdit PAI SMA, SMLB dan SMK Tinjau Pembelajaran Daring di Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kasubdit PAI SMA, SMLB dan SMK Kementerian Agama RI didampingi Kasi PAI Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah  lakukan monitoring dan evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Kota Magelang.  Tiga lokasi sekolah yang dikunjungi adalah Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 (SMKN 2) dan Sekolah Menengah Atas (SMAN 1) Kota Magelang, (Senin, 08/10).

Kasubdit PAI SMA, SMLB dan SMK Kementerian Agama RI menyatakan ”Selama pandemi covid-19 pembelajaran daring yang dilaksanakan oleh para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) perlu dilakukan evaluasi. Monev ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 3451/Tahun 2020 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada masa pandemi Covid-19,” tutur Nurul Huda.

“selain itu juga untuk melakukan pengawasan terhadap pembelajaran daring, juga untuk menampung saran atau masukan serta aspirasi dari para guru PAI, demi perbaikan sistem pembelajaran, ” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang mengingatkan kepada para guru PAI di jajarannya agar tetap waspada terhadap pandemi Covid 19. Kita semua tidak boleh lengah. Meskipun saat ini Kota Magelang telah di level 1, akan tatapi protokol kesehatan 5M di sekolah-sekolah harus tetap dilaksanakan secara ketat. Ingat Sofia Nur.

“Saya tahu bahwa para guru PAI telah melaksanakan pembelajaan daring secara maksimal. Berbagai kendala dan hambatan yang ada meskipun bervariasi akan tetapi telah bisa teratasi dengan baik. Kini sudah mulai diterapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, mudah-mudahan kedepan secepatnya PTM bisa terlaksana kembali secara 100 %,” ujar Sofia Nur pula.

Kegiatan monitoring dan evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Kota Magelang yang berlangsung estafet sejak pukul 08.30 WIB diharapkan selain menjadi sarana pengawasan juga menjadi sarana pemetaan persoalan-persoalan pembelajaran pendidikan agama Islam. (Hari).