Kemenag Wonosobo Berlakukan WFO 100%

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Berdasar surat yang dilayangkan Kankemenag Kab. Wonosobo nomor 2821 perihal Pelaksanaan Work From Office (WFO) tertanggal 18 November 2021, seluruh ASN Kankemenag Kab. Wonosobo, mulai hari Senin, (22/11) di instruksikan untuk melaksanakan tugas/bekerja di Kantor secara penuh (100%). Pelaksanaan tugas tersebut diawali dengan apel pagi yang dilaksanakan di Halaman Kankemenag, Senin, (22/11) pagi tadi.

Dalam arahannya, Ahmad Farid, selaku Kakankemenag Kab. Wonosobo mengatakan bahwa kebijakan tersebut diputuskan pada rapat pimpinan yang dilangsungkan pada hari Selasa (16/11) terkait pelaksanaan system kerja ASN dengan mempertimbangkan status level pandemic di Kabupaten Wonosobo yang sudah turun ke level satu,

“melihat situasi pandemic di Kabupaten Wonosobo yang sudah melandai dan mempertimbangkan banyaknya program kerja yang harus diselesaikan di tahun 2021, maka diputuskan bahwa Kankemenag Kab. Wonosobo memberlakukan system kerja WFO 100% baik dilingkungan Kemenag maupun di KUA dan Madrasah,” kata Ahmad Farid.

Ia mengatakan kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 22 November 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, “nantinya akan ada evaluasi sesuai kebutuhan terkait WFO ini. Jika memang Desember mendatang diberlakukan PPKM se Indonesia dan harus WFO 50%, maka akan dikaji ulang. Selain itu baik WFH maupun WFO aka nada audit kerja,” Imbuh Farid.

Hal lain ia sampaikan terkait penyerapan anggaran yang harus dimaksimalkan melihat tahun anggaran 2021 hanya tersisa beberapa bulan, “perhatikan progress penyerapan anggaran karena sudah akhir tahun. Program kerja yang sudah dianggarkan, yang belum dilaksanakan harap segera dilakukan.”tandasnya.

Sementara itu, saat ditemui usai Apel berlangsung, Mahbub selaku Kasubag TU Kankemenag Kab. Wonosobo mengatakan, setiap ASN diminta untuk melakukan absensi jam masuk dan jam pulang sesuai ketentuan yang berlaku secara online/presensi online,

“sebagai bukti kehadiran diharapkan ASN melakukan absensi sesuai ketentuan. Selain itu juga dihimbau untuk menerapkan protocol Kesehatan dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” kata Mahbub.

Ia berharap, WFO 100 % dapat dilaksanakan dengan baik tanpa mengabaikan pandemic yang masih melanda. Ps-ws