Kepala Kankemenag Mengambil Sumpah Sukirman

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupan Wonosobo, Ahmad Farid mengambil  sumpah jabatan pengawas sekolah muda Madrasah tingkat MTs  di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, 1/11/2021 kegiatan ini dihadiri terbatas oleh Kasi/Gara, pengawas dan JFT pada lingkungan Kankemenag Kab. Wonosobo, acara diselenggarakan pagi hari di Aula KanKemenag.

Sesuai SK Nomor:1361/Kk.11.07/1/KP.07.6/11/2021, Kankemenag Kab. Wonosobo gelar pelantikan atas nama Sukirman sebagai pengawas muda setingkat MTs, dalam pelantikan tersebut Ahmad Farid selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Wonosobo mengambil sumpah Sukirman dan selaku Rohaniwan adalah Dwi Subrata, Kasi Haji Umroh. Pengambilan sumpah ditandatangani saksi yaitu Totok Jumantoro, Kasi Penmad, serta Mahbub KasubagTU pada Kankemenag Kab. Wonosobo.

Selepas acara Sumpah Jabatan, Kepala Kemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid memeberikan sambutan, beliau menyampaikan,  jabatan adalah kepercayaan yang diberikan oleh negara dan harus dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, pengambilan sumpah hari ini juga merupakan sebuah momentum awal yang dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT kelak.

“Mutasi dan rolling jabatan bagi ASN merupakan proses normatif dalam isntansi pemerintah,, itupun telah ditandatangani melalui pakta oleh setiap ASN, harapan saya dengan dilantiknya Pak Sukirman menjadi Pengawas Muda ini mampu melaksanakan tugasnya dengan baik”. terang Ahmad farid.

“SDM merupakan hal utama dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, jangan selalu terpojok oleh keterbatasan sarpras, pengawas harus memiliki kompetensi, harus memahami karakteistik tiap-tiap madrasah yang diampu, dan kedepan dalam menajalankan tugas Pengawas harus memiliki kepribadian dan sosial yang baik agar memiliki daya supervisi manajerial yng unggul”. harap Ahmad Farid

Dalam acara pelantikan hari ini Kankemenag Kab.Wonosobo hanya melantik satu orang, hal  ini juga menjadi bukti percepatan layanan, hanya dengan satu orang pun Kankemenag Wonosobo mampu melaksanakan agenda pelantikan. Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo memiliki hajat ZI WBK, Internalisasi Moderasi Beragama, serta pengembangan lima nilai budaya kerja. Dalam penutupnya Ahmad Farid tegaskan kepada semua pengawas untuk mampu lakuakan delapan standar nasional pendidikan. PS-WS