Kepala Kankemenag Wonosobo Buka Kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Angkatan II

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, buka kegiatan pembinaan Penyuluh Agama Islam angkatan ke II, yang mencangkup tiga Kecamatan yakni Kecamatan Kalikajar, Kecamatan Sapuan, dan Kecamatan Kepil.

Acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, (24/11), bertempat di gedung Baitut Dakwah Watta’lim dan diikuti oleh tiga puluh Penyuluh Agama Islam non PNS dengan mengusung tema Pengarusutamaan Moderasi Beragama Dan Wawasan Kebangsaan Penyuluh.

Dalam sambutan sekaligus membuka Acara, Ahmad Farid, menyampaikan bahwa peran Penyuluh Agama Islam baik Fungsional maupun non PNS dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait moderasi beragama harus dioptimalkan,

“peran penyuluh sangat penting dalam terapkan moderasi beragama ditengah masyarakat. Moderasi beragama merupakan proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang. Agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebihan dalam mengimplementasikan ajaran agamanya,” kata Farid.

Farid, menambahkan ditengah keberagamaan masyarakat di Kabupaten Wonosobo, moderasi beragama sangat penting untuk disosialisasikan, “sebelum penyuluh melakukan sosialisasi tentang moderasi beragama, tentu para penyuluh ini perlu diberikan pembinaan dalam memahami konsep moderasi beragama dan diperkuat pemahamannya tentang wawasan kebangsaan,” imbuh Farid.

Diakhir sambutannya ia beraharap, dengan adanya pembinaan tersebut akan menambah wawasan dan pengetahuan kepada para penyuluh, agar lebih siap dalam menyampaikannya kepada masyarakat.

Usai kegiatan tersebut dibuka, dilanjutkan dengan pembinaan dari Bimas Islam Kankemenag Kab. Wonosobo dalam hal ini disampaikan oleh Achmad Fauzi, selaku Penyuluh Agama Funsional mewakili Kasi Bimas Islam lantaran bersamaan dengan acara Pembinaan Penyuluh di Kecamatan Kaliwiro.

Dalam pembinaannya, Fauzi, mengatakan bahwa penyuluh harus mau terjun kelapangan di tengah masyarakat untuk mengetahui permasalahan dimasyarakat dan melakukan penyuluhan,

“penyuluh harus bergerak, jangan hanya duduk manis. Harus mau ke lapangan sehingga tahu problem apa yang ada di masyarakat,” terangnya.

Ia juga mengatakan, sebelum terjun ke tengah-tengah masyarakat, penyuluh dihimbau untuk membekali diri dengan berbagai wawasan, termasuk permasalahan Zakat, Wakaf, Toleransi Beragama maupun pengetahuan umum lainnya seperti Penyalahgunaan Narkoba,  

“bekali diri dengan berbagai macam ilmu pengetahuan, terlebih berdasar pada perspektif Agama Islam. Agar ketika menjumpai problem dilapangan bisa menjelaskan atau memberikan pencerahan yang tepat kepada masyarakat,”tandasnya.

Materi lebih lanjut, dijelaskan terkait administrasi Penyuluh Agama Islam non PNS, yang mencangkup honor, ijazah dan lain sebagainya. Ps-ws