Pendataan Lembaga Seni Budaya Islam (SBI) dan Siaran Keagamaan Islam di Jawa Tengah untuk Melestarikan dan Mengembangakan Nilai Ajaran Keislaman

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Kegiatan Sarasehan PenaisZawa Kanwil Kemenag Jateng dengan Bimas Islam Kab/Kota se – Jateng

Semarang (Humas) – Upaya untuk melestarikan Seni Budaya Islam serta mengembangkan Siaran Keagamaan Islam di Provinsi Jawa Tengah, Bidang Penerangan Agama Islam, dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (PenaisZawa) Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melaksanakan sarasehan dengan Bimas Islam se Kab/Kota se–Jawa Tengah bertujuan untuk Pendataan Lembaga Seni Budaya Islam (SBI) dan Siaran Keagamaan Islam. Kegiatan ini dibuka oleh Achmad Syalabi di damping Nining Indrawati bertempat di Ruang PTSP, pada Kamis (25/11).

Menurut Achmad Syalabi, pendataan ini sangat penting dan menjadi salah satu perhatian bagi Kementerian Agama. Perlu kolaborasi SBI dan Siaran Keagamaan Islam dengan teknologi agar tetap action dan tidak terkikis nilai-nilai keislaman.

“Dalam upaya pendataan lembaga SBI dan Siaran Kegamaan Islam merupakan bentuk  untuk melestarikan seni-seni keislaman. Kedepannya pemerintah berupaya akan  mengalokasikan bantuan dana ke Lembaga SBI dan Siaran Keagamaan Islam agar para seniman muslim dapat melaksanakan program pemeritah dengan sebaik mungkin karena nilai-nilai keislaman harus tetap action dan dengan mengunakan teknologi juga dapat mendorong berkembangnya nilai ajaran Islam,” kata Syalabi.

Selain itu, Nining Indrawati menambahkan  pendataan tersebut dilakuan perlu adanya kerja sama dengan para Penyuluh Islam di Jawa Tengah agar pendataan dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan data yang real dan akurat.

“Pendataan ini perlu kerja sama dengan Tim Penyuluh Islam di Jawa Tengah sesuai dengan pendataan dilingkungan masing-masing agar dapat data yang akurat dan nyata serta dapat mempermudah jalannya pendataan,” ujarnya. (Dian/Ali)