Pengawas PAI Ikuti Sosialisasi dan Advokasi Pelaksanaan Teknis Penyusunan DUPAK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Kantor Kemenag Kabupaten Wonogiri melalui seksi Seksi Pakis bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang PAIS menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pelaksanaan Teknis Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit  Bagi Pengawas PAI dan Guru PAI, di Aula RM. Alami Sayang Ngadirojo, Rabu-Kamis (20 – 21/10), yang di ikuti para Pengawas PAI se Solo raya.

Dalam sambutan Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Cahyo Sukmana menyampaikan bahwa bahwa kegiatan ini sangatlah penting untuk diikuti sehingga kedepan semua Pengawas PAI dan Guru PAI tidak ada lagi yang mengalami hambatan dalam membuat PAK untuk kenaikan pangkat.

“Mudah-mudahan melalui sosialisasi  ini, utamanya para pengawas PAI dan guru PAI tidak ada lagi yang mengalami hambatan dalam menyusun DUPAK kenaikan pangkat. Jangan sampai ada yang sudah bertahun-tahun tidak naik pangkat karena tidak diurus dan tidak paham. Karena penetapan angka kredit itu  akan berpengaruh pada kenaikan pangkat kita,” ungkap H. Cahyo.

Sedangkan Kasi Pakis Kemenag Kab. Wonogiri, Heru Budi Santosa dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat datang kepada peserta yang telah berkenan hadir, pertemuan ini adalah ajang silaturrohim sekaligus membahas problematika Guru PAI dan Pengawas dalam menyusun  Penilian Angka Kridit (PAK).

Ditambahkan oleh Heru tujuan kegiatan ini agar para guru PAI bisa lebih mengerti dan paham, tentang proses Daftar Usulan Penepan Angka Kredit (DUPAK).

“Sesuai UU Nomer 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan guru adalah tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran  berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional,” terang Heru Budi Santosa.

“Kedudukan guru sebagai tenaga profesional mempunyai visi terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme  untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu,” jelasnya. (Mursyid/Sua)