081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pesan Kakanwil : Apel Bukan Sekedar Rutinitas Tapi Harus Bermakna

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen (Humas) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad bertindak sebagai Pembina Apel Penghormatan Bendera Merah Putih bagi seluruh ASN di Kantor Kementerian Agama Kab. Kebumen yang berlangsung pada Rabu pagi (17/11) di halaman kantor.

Apel penghormatan bendera Merah Putih dilakukan rutin tanggal 17 setiap bulannya oleh seluruh ASN Kementerian Agama untuk senantiasa meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air. Tampak hadir Kepala Kankemenag Kab. Kebumen, Panut beserta para eselon IV dan seluruh ASN Kankemenag Kab. Kebumen yang terlihat hikmat mengikuti seluruh rangkaian apel.

Dalam amanatnya, Musta’in menegaskan supaya pelaksanaan apel tidak hanya dijadikan sebagai rutinitas belaka namun milikilah makna tersendiri.

“Pelaksaan apel tanggal 17 setiap bulannya tak lepas dari 17 Agustus 1945, tetapi mari kita menambah makna tersendiri, menambah makna yang lebih spesifik bagi diri kita hingga kemudian menambah spirit, bukan hanya dalam apel saja namun seluruh aktivitas kehidupan kita,” tutur Musta’in.

“Contohnya,17 adalah jumlah rakaat dalam sholat artinya masing-masing kita sebagai praktisi sholat dan beragama islam dapat memaknai arti sholat yang sesungguhnya. Bukan hanya ritmis sholatnya karena sesungguhnya buah dari sholat adalah bagaimana kita meninggalkan segala sikap yang keji dan yang bernilai dosa,“ imbuhnya.

Musta’in juga berpesan supaya seluruh ASN Kementerian Agama dapat selalu bersatu untuk mencapai seluruh tujuan

“Selain itu,17 terdiri dari angka 1 dan 7 yang dapat dimaknai bahwa untuk mencapai 7 kita mulai dengan angka 1 artinya untuk mencapai tujuan kita harus bersatu. Maka sebagai pelayan masyarakat kita harus hidup rukun, kompak serta soliditas yang harus tetap dibangun,” tutur Musta’in.

“Untuk menyelenggarakan pelayanan yang baik, agar bangsa Indonesia dapat mencapai tujuannya saya ingin mengajak kita semua untuk setia pada NKRI, berkomitmen kepada Pancasila dan UUD 1945 adalah sebuah kewajiban. Sebab orang yang tidak setia terhadap negara pasti tidak dapat mencapai tujuan negara,” pungkasnya. (pqq)