PPAIW Mencatat Ikrar Wakaf Tanah Untuk Pesantren.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab.Pekalongan – Pada hari Kamis, 11/11/2021 adalah hari yang istimewa bagi Yayasan Madrasah Islam (YMI) Wonopringgo. Karena pada hari itu ada 4 (empat) aghniya’ yang mewakafkan tanahnya untuk pengembangan Pondok Pesantren Ki Ageng Sedayu di bawah naungan YMI.

Lokasi tanah berada di bagian timur kompleks YMI Wonopringgo.
4 (Empat) Wakif yang mewakafkan tanahnya adalah : H. Ali Abtadi (luas tanah 1.251 M2), Nurul Hidayah (luas tanah 1.791 M2), Riyanawati (luas tanah 1.759 M2), Ismiyati (luas tanah 1.725).
Prosesi ikrar wakaf berlangsung di Aula PP. At- Taufiqy Rowokembu.

Acara dipandu oleh H. Makhfudh, S.Ag selaku PPAIW KUA Kecamatan Wonopringgo. Para wakif secara berurutan membaca pernyataan ikrar wakaf di hadapan PPAIW, Nadzir dan Saksi. Adapun yang bertindak sebagai Nadzir adalah Al-Mukarrom KH. Taufiqurrahman (Pengasuh PP. At-Taufiqy) selaku wakil dari Badan Hukum YMI Wonopringgo.

Acara ikrar wakaf tersebut juga dihadiri oleh Drs.H.Bisri Romli, MM anggota Komisi X DPR RI yang sedang mengadakan kunjungan ke Wonopringgo. H. Bisri Romli dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para wakif yang secara ikhlas menyerahkan tanahnya untuk kepentingan YMI.

“Saya terus terang merasa malu dan iri kepada para wakif yang ikhlas berwakaf yang luas tanahnya lebih dari 5.000 M²” ujarnya.

Selesai acara ikrar wakaf dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi tanah wakaf berada di Desa Rowokembu dan Desa Pegaden Tengah. (ant/bd)