Rohis Sebagai Qudwah Hasanah di Sekolah Umum

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Rohani Islam (Rohis) merupakan organisasi intra sekolah yang bidang dakwahnya untuk memperdalam dan memperkuat pribadi siswa menjadi lebih islami dan mengenal dengan baik segala hal tentang Islam, sehingga syi’ar Islam terus berkembang secara damai dan lebih dinamis sesuai perkembangan zaman. Untuk itu, Rohis punya peran dan fungsi yang strategis dalam upaya pengembangan pendidikan agama Islam di sekolah umum mulai tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Nurudin saat memberikan sambutan pembinaan kegiatan reorganisasi dan konsolidasi pembina Rohis SMA/SMK sekaligus pelantikan pengurus Rohis SMA/SMK periode tahun 2021-2022 di Aula SMAN 2 Ungaran, Kamis (11/11).

Nurudin menyampaikan bahwa pengurus Rohis harus menjadi pionir adanya perubahan di sekolah yang di gugu dan ditiru oleh anggota maupun siswa pada umumnya. Dengan kata lain, aktivis rohis merupakan qudwah hasanah dalam hal menyeimbangkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta nilai-nilai ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.

“Tentu harapan kami aktivis Rohis di SMA dan SMK, disamping harus memiliki integritas pribadi dalam bentuk akhlak yang baik, seyogyannya juga memiliki prestasi akademik yang baik pula, sehingga profil manusia muslim yang kaffah dapat tercemin dari pribadi-pribadi pengurus/anggota rohis itu sendiri,” kata Nurudin.

Nurudin juga memberikan ucapan selamat kepada pengurus Rohis yang baru dilantik dan berharap agar kepengurusan yang terbentuk segera melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pengrus sebelumnya, kemudian berinovasi untuk menyempurnakan program kedepan yang lebih baik.

“Selamat atas dilantiknya kepengurusan Rohis SMA/SMK periode 2021-2022. Semoga ini menjadi semangat baru dalam memasyhurkan pendidikan agama Islam yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kasi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Kab.Semarang, pengawas PAI tingkat menengah, pembina Rohis SMA/SMK dan perwakilan anggota Rohis SMA dan SMK di Wilayah Kabupaten Semarang.(shl/Sua)