Sekjen Launching Aplikasi Tasurdin, Langkah Nyata Pembangunan ZI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali resmi melaunching Aplikasi Tata Persuratan Dinas (Tasurdin) Elektronik Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah di Gets Hotel Semarang (12/11/2021).

Dalam Grand Launching Tasurdin, Nizar mengapresiasi Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang telah berinovasi memanfaatkan sistem digital sebagaimana program Kemenag yakni revitalisasi digital untuk mendukung pelayanan juga kinerja yang efektif dan efisien.

“Melalui aplikasi Tasurdin, Kemenag Provinsi Jawa Tengah telah mewujudkan salah satu program yakni revitalisasi digital. Bekerja real time, tidak terikat ruang dan waktu, profesional, serta menjamin keamanan dari sisi hasil atau dokumen tidak bisa dipalsukan,” ungkap Nizar.

Nizar menyampaikan harapannya kedepan inovasi-inovasi terus berkembang baik untuk mendukung kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dan suatu saat dapat terwujud smart office

“Untuk mewujudkan smart office (kantor yang cerdas) ini tentu menyiapkan mulai dari Infrastruktur IT, SDM dan aplikasi-aplikasi seperti aplikasi Tasurdin Kemenag Provinsi Jawa Tengah ini,” imbuhnya.

Dihadapan para Pejabat Administrator pada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, para Kepala Kankemenag Kabupaten Kota, dan Tim kreatif Tasurdin elektronik Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad menyampaikan Tasurdin ini dalam upaya mendukung terwujudnya reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas.

“Launching ini sebagai langkah nyata percepatan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas salah satunya dengan meningkatkan kualitas layanan administrasi digital melalui aplikasi Tasurdin elektronik pada tiga puluh lima (35) Kankemenag Kabupaten/Kota,” ungkap Musta’in.

Harapannya dengan Launching yang difasilitasi oleh Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, dalam waktu dekat Aplikasi Tasurdin dapat diimplementasikan pada seluruh Kankemenag Kabupaten Kota. Tidak hanya itu, jika aplikasi ini dinilai baik maka dapat juga diimplementasikan Kemenag se Indonesia. (qq).