Sekolah Moderasi Remaja Angkatan Ke-4 Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – FKUB Kabupaten Temanggung bekerja sama dengan Pokjaluh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengadakan Sekolah Moderasi Temanggung  Rukun Angkatan ke 4 bertempat di Rumah Makan Omah Kebon, Temanggung, Rabu  (3/11).

Kegiatan sekolah moderasi tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Agus Latif. Dalam sambutan pembukaan beliau menyampaikan indikator moderasi dalam kehidupan masyarakat dapat dilihat setidaknya dari empat hal, yakni toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaaan dan sejauh mana masyarakat bisa menerima budaya lokal dalam perilaku beragama. Selanjutnya beliau berpesan agar remaja selaku generasi penerus bangsa bisa menyemai dan merawat nilai-nlai moderasi dimasa sekarang dan masa yang akan datang.

Ditambahkan, bahwa dengan derasnya arus informasi dan medsos yang tidak hanya berpengaruh dalam persoalan budaya, pendidikan namun juga berpengaruh dalam sikap beragama maka  dalam rangka menanamkan sifat dan sikap beragama yang moderat FKUB Kabupaten Temanggung terus berupaya melakukan ikhtiar kegiatan menanamkan virus moderat. Kegiatan diikuti oleh peserta 50 peserta terdiri utusan dari IPNU, IPPNU, IRM, Remaja Rifa’iyah, Remaja LDII , Remaja MTA.

Dalam sambutanya Ketua FKUB Temanggung Ahmad Sholeh menyampaikan bahwa  sesungguhnya Allah SWT sangat mampu  menciptakan manusia ini satu warna, satu bangsa, satu budaya dan satu agama namun kenyataanya berbeda-beda. Artinya lanjut Ahmad Sholeh, perbedaan dan keragaman ini adalah sunatullah, manusia tidak punya hak untuk memaksakan yang berbeda itu menjadi sama, dia mengutip ayat Alma’idah 48, disana ada kalimat Fastabiqul Khoerot antara yahudi, nashrani  Islam untuk berlomba menjadi yang terbaik.

Dalam konteks Indonesia, enam agama yang ada ini (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu) adalah peserta lomba, tidak boleh ada yang menjadi wasit apalagi juri.

“Agama yang merupakan aturan yang diturunkan Allah dari langit mari kita siarkan dan turunkan dengan hujan gerimis, angin yang sepoi-sepoi sehingga penduduk bumi ini merasakan kedamaian dan kesejukan,“ imbuhnya.

Lebih lanjut Ahmad Sholeh mengatakan beragama harus benar, maka harus : dengan dasar yang benar (qur’an dan hadits), dengan konsep yang benar, sehingga akan melahirkan sikap prilaku yang benar, artinya kita beragama harus mengikuti apa yang diajarkan oleh Nabi, lewat para Sahabat dan para ulama, tidak boleh beragama dengan dasar pikiran dan akalnya sendiri sehingga akibatnya akan memunculkan sikap dan perilaku tidak benar yaitu, merasa paling benar dan yang lain salah. Kegiatan diteruskan diskusi yang diampu oleh kelompok kerja penyuluh agama Kemenag Temanggung. Sementara dalam acara penutupan  Ketua FKUB menyampaikan  closing statemen, setiap umat beragama berkewajiban mempertahankan dan membela agamanya dengan cara berbuat, berucap dan bertindak sesuai nilai-nilai luhur agamanya.(sr/rf)