081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Sinergi Untuk Pembangunan Kualitas Layanan Optimal Pada Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang. Meningkatkan kualitas SDM ASN melalui restrukturisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu mengedepankan pada loyalitas dalam pelaksanaan tugas. Penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon dan peralihan jabatan struktural menjadi fungsional Penyederhanaan birokrasi itu sendiri untuk  menjawab kelemahan yang lahir dari struktur organisasi birokrasi yang ada sekarang ini. Setidaknya ada beberapa kelemahan dari struktur organisasi birokrasi saat ini, Upaya penyederhanaan regulasi ini adalah untuk mengurangi jerat aturan sehingga membuka peluang untuk melakukan inovasi sepanjang diperlukan untuk memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Demikian disampaikan Sofia Nur Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang saat membuka Rapat Koordinasi Kelembagaan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kota Magelang. (11/11).

“Untuk membangun reformasi birokrasi dan zona integritas diperlukan loyalitas dan totalitas Aparatur Sipil Negara untuk mampu meningkatkan kualitas  administrasi serta layanan pada masyarakat” Kata Sofia

Lebih lanjut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas dengan maksud dan tujuan  1. Rencana kerja pembangunan yang di maksudkan sebagai acuan bagi instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)  dan 2. Memberikan keseragaman pemahaman dan tiindakan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Jelas Sofia

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Trio, Jl. Jenderal Sudirman No 72 Trunan Magelang diikuti oleh Forkompinda Kota Magelang, Lembaga agama dan Lembaga Keagamaan, Jajaran Kementerian Agama Kota Magelang.

Plt. Kasubbag Tu Abdurrosyid mengatakan dalam paparan materi bahwa atas dasar Perpres pembangunan zona integritas diimplementasikan kepada semua sektor kementerian dan lembaga agar dapat melaksanakan birokrasi yang baik. Kementerian merespon dengan dilakukan program fail projack bagi satuan kerja pusat dan daerah, salah satunya adalah Kantor Kementerian Agama Kota Magelang. Di tahun 2015 sudah diawali proses pembangunan Zona Integritas, Kantor Kementerian Agama Kota Magelang melakukan ekselerasi dan dapat melakukan penilaian mandiri yang dilakukan oleh inspektorat jenderal kementerian agama RI, ditahun 2019 Kantor Kementerian Agama Kota Magelang mendapat nilai terbaik kedua, dan di tahun 2021 ini sudah dapat mengakses nilai 85.56%. untuk itu Kementerian Agama Kota Magelang juga membangun kerjasama dengan lintas sektoral instansi di Kota Magelang yang nantinya akan menjadi dorongan bahwa ada kesinambungan dalam membangun Zona Integritas

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen dukungan dari Forkompinda Kota Magelang, Lembaga Agama dan Lembaga Keagamaan, dan Jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Magelang sebagai dukungan moral bagi terlaksananya Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebasa dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Harapan dilaksankan kegiatan ini adalah menjadi momentum bersama dalam melaksanakan program pemerintah menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Kementerian Agama menjadi Majeng Sareng. (Wahono)