MAN Temanggung Gelar Rapat Koordinasi Tim Zona Integritas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – MAN Temanggung merupakan salah satu dari 22 Madrasah Aliyah di Jawa Tengah yang ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sebagai pilot project untuk penerapan Zona Integritas (ZI).  Untuk mewujudkan hal tersebut, bertempat di Ruang Kepala MAN Temanggung dilaksanakan rapat koordinasi Tim ZI MAN Temanggung, Rabu (1/12).

Ditegaskan oleh Anita Rini Madyo, selaku Plt. Kepala MAN Temanggung bahwa “Berdasarkan Permenpan No.52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut beliau meminta kepada jajarannya untuk segera melaksanakan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) mengingat batas waktu yang sudah masuk bulan Desember. Penilaian mandiri pembangunan ZI dibuka sampai akhir bulan Desember 2021, menindaklanjuti surat dari Kakanwil bahwa satker Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah akan melakukan Submit melalui aplikasi PMPZI secara serentak.

“Seluruh satker di Jawa Tengah akan melakukan submit bersama 35 Kankemenag Kab/Kota, 65 MAN, 129 MTsN pada tanggal 17 Desember 2021,” tandasnya.

Untuk itulah mulai dari sekarang untuk segera menyusun bukti dukung/evidence untuk di entri pada aplikasi PMPZI, sebelum tanggal 17 diharapakan sudah selesai semua dan tinggal submit. Seluruh tim ZI agar bekerja bersama-sama yang melibatkan seluruh komponen, data yang sudah ada untuk diteliti dan jika ada perubahan segera dilakukan perubahan sesuai dengan regulasi yang terbaru, pintanya.

“Seluruh dokumen pelaksanaan ZI di persiapkan sebaik-baiknya, batas akhir 13 Desember semua pokja ZI sudah selesai dan tinggal melakukan perbaikan dan penambahan jika diperlukan,” harapnya.

Pada rapat tersebut dihasilkan kesepakatan bahwa sebelum tanggal 17 Desember 2021 harus sudah upload diaplikasi ZI yang sudah disediakan. Selain itu, pada rapat yang dipimpin oleh Husni Mujahid selaku Ketua Tim Pembangunan ZI, juga menentukan target capaian yang harus dikerjakan pada waktu satu pekan ke depan oleh setiap komponen yang ada dalam ketentuan ZI. “Predikat WBK dapat diwujudkan dengan kerja tim bersama-sama, tidak hanya tim pokja yang bekerja, seluruh ASN harus mempunyai komitmen dan kerja keras,” imbuhnya. (jf/rf)