Pancasila Sebagai Pemersatu Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Tahun 2022 ke -76, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Kerukunan Umat Beragama dengan mengusung tema  “Refleksi : Spirit Pancasila dan Sejarah Kementerian Agama”. Acara ini resmi dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad, beserta Ketua FKUB Jawa Tengah, Taslim Syahlah, bertempat di Aula Lt. 3, pada Selasa, (28/12).

Selain itu, hadir juga Plt. Kabag TU, Kepala Bidang dan Pembimas pada Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Kakankemenag Se Eks Karesidenan Semarang, beserta para Tamu Undangan dari FKUB dan Penyuluh Lintas Agama.

Menengok sejarah Kementerian Agama terdahulu memerlukan perjuangan tersendiri dan tentu tidak bisa dipisahkan dari Piagam Jakarta serta sejarah lahirnya Pancasila.  hingga pembentukan tersebut ditetapkan pada tanggal 3 Januari 1946 disebut dengan Hari Amal Bakti (HAB). Kementerian Agama merupakan wadah yang melayani seluruh umat beragama. Seiring berjalannnya waktu, saat ini merupakan tantangan untuk tetap action.

Kakanwil Kemenag Prov. Jateng menyampaikan bahwa perlu gebrakan baru dalam memberikan pelayanan kepada umat. Sesuai dengan tagline HAB tahun 2022 yang mengangkat tema “Transformasi Layanan Umat” artinya dapat melakukan berbagai perubahan dan membuat inovasi baru yang bisa digunakan dimasa sekarang maupun masa yang akan mendatang.

“Sesuai dengan tagline HAB tahun 2022 perlu adanya trasformasi atau gebrakan baru khususnya di Kemenag Jateng agar dapat memberikan pelayanan yang ideal dimasa sekarang maupun masa depan,” kata Kakanwil.

“Tidak dipungkiri saat ini muncul permasalahan yang dapat memicu perpecah belahan umat beragama melalui digital. Maka dari itu kita semua harus benar-benar menelaah dengan baik tentang pemahaman beragama. Yang perlu dimoderasi bukan agamanya tetapi bagaimana cara mengimplementasikan nilai-nilai ajaran agama tersebut dalam kehidupan sosial dan dapat menghargai satu sama lain agar terciptanya kerukunan umat antar agama,” imbuhnya.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sependapat dengan Kakanwil, bahwasanya seluruh umat harus mempertahankan persatuan dan keutuhan Bangsa dan Negara melalui Pancasila.

“Pancasila dengan Agama tidak dapat dipisahkan. Pancasila merupakan ideologi Negara yang menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam menjalakan kehidupan sehari-hari. Didalam Pancasila terdapat nilai-nilai yang terkandung sebagai landasan masyarakat mulai dari bersosialisasi, mengahargai hak asasi manusia, serta dalam kehidupan beragama. Pedoman tersebut yang akan mempertahan keutuhan serta persatuan Negara,” ujar Prof. Yudian.

Satu rangkaian dalam acara tersebut, Kepala BPIP didampingi oleh Kanwil Kemenag Prov. Jateng juga memberikan apresiasi kepada siswa-siswi Madrasah yang telah berprestasi dan mengarumkan nama Jawa Tengah. (da)