Pelaku Usaha Mikro Memperoleh Zakat Produktif Sebesar 285 Juta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Kantor kementerian Agama kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan “Pentasyarufan Zakat Produktif Tahun 2021” dari BAZNAS kabupaten Pekalongan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag kabupaten Pekalongan. (Selasa, 14 Desember 2021).

Total nominal zakat produktif yang dibagikan di 19 KUA Kecamatan di wilayah kabupaten Pekalongan adalah sebesar Rp.285 juta yang diperuntukan kepada 285 orang, dengan rincian 1 orang menerima 1 juta/desa.

Hari pertama pentasyarupan dilaksanakan di 8 Kecamatan yang terbagi dalam 2 Tim (Tim A dan Tim B), dan masing masing Tim membagikan di 4 Kecamatan :

Adapun Tim A meliputi kecamatan : Bojong  (Jumlah penerima 22 orang); Karanganyar (Jumlah penerima 15 orang); Tirto (Jumlah penerima 16 orang); Wiradesa (Jumlah penerima 16 orang). Penyerahan secara simbolik di Tim A dilakukan oleh Kepala Kankemenag kabupaten Pekalongan  H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag di dampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kankemenag Kab. Pekalongan Hj. Ida Sofanah kasiman Mahmud Desky beserta jajaran pengurusnya.

Sedangkan Tim B meliputi kecamatan : Kesesi (Jumlah penerima 23 orang); Sragi (Jumlah penerima 17 orang); Siwalan (Jumlah penerima 13 orang); dan Wonokerto (Jumlah penerima 11 Orang). Penyerahan di Tim B secara simbolik diserahkan langsung oleh Kasubbag TU Kankemenag kabupaten Pekalongan, Drs. H. Muqodam, M.Sy di dampingi Penyelenggra Zakat Wakaf H. Nurul Furqon, SE.

Kakankemenag dalam sambutanya mengatakan, “Pentasyarufan berupa zakat produktif diharapkan bisa menjadi stimulus bagi para penerima untuk menambah modal usaha, juga dengan harapan usaha bisa meningkat dan bisa mengeluarkan zakat dengan kemanfaatan pengelolaan zakat produktifnya.” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan H. Muqodam yang menyampaikan harapan semoga zakat produktif ini dapat membantu dari segi tambahan modal usaha di tengah tengah situasi yang cukup sulit karna masih adanya covid19, dan yang pasti kegiatan ini bertujuan membantu kesejahteraan masyarakat.” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Penyelenggara Zakat Wakaf H. Nurul Furqon  menambahkan,”UPZ Kankemenag kabupaten Pekalongan melalui Program Pentasyarufan zakat produktif kepada para pelaku usaha mikro di harapkan tepat sasaran berharap bisa memberikan manfaat bagi penerimanya.” tuturnya.(Hfr/Ant/bd).