081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Penguatan Akuntabilitas Kinerja dalam rangka Pelaksanaan Zona Iintegritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Pembangunan zona integritas bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas sehingga Kantor Kemenag Kab. Magelang mengadakan acara Penguatan Akuntabilitas Kinerja dalam rangka Pelaksanaan Zona Iintegritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di RM Panjiwo, Selasa (30/11/2021).

Kegiatan tersebut mengundang Kepala KPPN Magelang, Nur Hidayat dan di buka oleh Kepala Kantor Kemeng Kab. Magelang, Zainal Fatah serta diikuti oleh Kasi penyelenggara Kankemenag Kab. Magelang, Kepala Madrasah dan Pengawas Pendidkan.

Saat membuka acar tersebut Kepal Kankemenag Kab. Magelang menyampaikan tujuan utama dalam Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan untuk memberi kepuasan kepada pemangku kepentingan.

Disebutkan dalam Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah telah dijelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan dan menentukan komponen-komponen yang harus dibangun.

Zona Integritas merupakan strategi percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan (role model) yang bebas dari korupsi (WBK) dan pelayanan yang prima (WBBM). Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien

Sedangkan reformasi birokrasi ini sendiri tidak lain untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesioal, dapat beradaptasi dengan berbagai perkembangan, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik.

“Reformasi birokrasi saat ini sangat diperlukan dalam rangka perbaikan kualitas aparatur sipil Negara karena juga bertujuan untuk memperbaiki prosedur administrasi dibirokrasi pemerintah, perbaikan penggunaan keuangan negara dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” jelas Zainal Fatah.

Zainal Fatah menandaskan untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas selain komitmen yang kuat dari ASN juga perlu acuan aaupun contoh dari lembaga yabg telah brhasil meksanakan itu. “Untuk mencapai itu kita perlu contoh dan meniru lembaga yg telah berhasil melaksanakan program tersebut, makanyha kita mengundang nara sumber dari KPPN,” katanya.

Sementara itu nara sumber kegiatan, Nur Hidayat menyampaikan ada enam komponen pembangunan ZI diantaranya program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Kalau saya boleh protes kenapa di judul kegiatan ini hanya disampaikan satu komponen pembangunan ZI, padahl ada enam program yang harus dilaksanakan bukan hanya penguatan akuntabilitas kinerja saja,” jelas Nur Hidayat. (toy/Sua).