Peningkatan Mutu Madrasah Diniyah Takmiliyah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang. Mutu sebagai fokus utama dalam pengembangan kualitas dan mampu merubahan mind set dalam melayani pendidikan, disamping itu perlu Perubahan paradigma dalam manajemen sekolah atau madrasah, Setiap komponen dalam pendidikan berfungsi untuk pembelajaran yang bermutu serta pendidikan Terpadu, konsisten, dan berkelanjutan. Demikian disampaikan Nur Abadi Kabid Pendidikan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah saat menyampaikan materi pada Pelantikan Kelompok Kerja Gurua Madrasah Diniyak Takmiliyah Kota Magelang (9/12).

“Kelompok Kerja Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah motor dalam pengembangan mutu pendidikan Madrasah” Kata Nur Abadi
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembagunan pendidikan diniyah untuk kemajuan pendidikan islam, untuk itu grand desain jangka panjang, menengah dan jangka pendek. Sebagai lembaga pendidikan maka kelompok kerja guru harus mampu memahami dengan baik program yang telah disusun. Selain itu juga kondisi pendidikan harus Segala aspek kehidupan terlayani baik Bidang transformasi yang serba online kemajuan Dunia pendidikan yang berkembang Dunia klasikal telah beralih pada dunia virtual mampu membangun Komunikasi untuk itu Kita tidak bisa berdiam diri tapi harus beradaptasi.

Ditegaskan oleh Nur Abadi agar kelompok kerja guru menyusun Rencana Kerja Tahunan MDT, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja MDT, memahami Kalender Akademik sehingga Rencana Pembelajaran dapat dilaksanaan Pembelajaran Pengawasan Proses Pembelajaran pengembangan Program Supervisi dan sistem Pedoman Penyelenggaraan MDT. Jelas Nur Abadi.

Pealantikan Kelompok Kerja Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah dan K3MDT dilaksankan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Magelang. Hadir pada pelantikan Kasi Pendidikan Islam dan Plt. Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kota Magelang.

Dalam sambutan pelantikan Plt. Kasubbag TU mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang mengatakan bahwa Kelompok kerja guru madrasah Diniyah Takmiliyah adalah pengejawantahan dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nsional Nomor 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 dan didukung dengan PMA sebagai penguatan pelaksanaan program. Untuk itu sebagai pengurus Kelompok Kerja Guru MDT dan K3MDT agar dapat memaksimalkan kinerja dan meningkatkan kualitas mutu pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah. Ujar Abdurrosyid.

Harapan dengan dilantiknya Kelompok Kerja Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah dan K3MDT akan memberikan stimulus kepada penyelenggara pendidikan MDT serta pendidikan keagamaan di Kota Magelang. (Wahono)