Sebanyak 264 Peserta Ikuti Seleksi Substansi Calon Kamad dan Wasmad

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga (Humas) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad didampingi Kasi Tenaga Kependidikan Bidang Pendidikan Madrasah, Siti Mutmainah membuka Seleksi Substansi (Tes Wawancara) Calon Kepala Madrasah (Kamad) dan Calon Pengawas (Wasmad) Madrasah Tahun 2021 di Hotel Grand Wahid Salatiga 6 Desember 2021. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan hingga tanggal 8 Desember 2021.

Pada sambutan pengarahannya Kakanwil menyampaikan agar para pewawancara dapat bekerja secara baik dan profesional sehingga calon kepala madrasah dan pengawas madrasah yang lulus adalah calon kepala madrasah dan calon pengawas madrasah yang kompeten.

“Saya harap para teman-teman Pewawancara bekerja dengan baik dan professional sehingga yang lulus dalam seleksi ini bena-benar dapat membawa kinerja Kementerian Agama lebih baik,” ungkap Kakanwil menyampaikan pesan dan harapannya.

Kegiatan ini merupakan program Madrasah Education Quality Reform (MEQR) komponen 3 pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru dan Tenaga Kependidikan.

Dalam kesempatan yang sama, Mutmainah menyampaikan seleksi ini merujuk dari Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B4002.1/Dt.I.II/KP.02.3/11/2021 tanggal 08 Nopember 2021.

“Sesuai surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam hanya peserta yang lolos Tahap I / seleksi Administras, dan tahap II yaitu Seleksi Substansi dengan teknik CBT yang berhak ikut pada seleksi tahap ini,” ungkap Mutamainah.

“Tes wawancara dilakukan secara daring, semua pewancara jadi satu dan peserta dari tempat masing-masing,” lanjutnya.

Mutmainah juga menjelaskan yang bertindak sebagai Pewawancara yakni Pejabat Pengawas pada Bidang Pendidikan Madrasah dan para Pengawas Madrasah dengan kriteria tertentu.

Sementara peserta yang dinyatakan lolos Tahap II/seleksi Subtansi (CBT) dan berhasil mengikuti tahap wawancara ini sebanyak 264 peserta yang terdiri dari Kamad MIN 35, Kamad swasta 7, dan Pengawas madrasah 222. (qq).