081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

3 Pegawai Kemenag Kota Surakarta raih Penghargaan Pegawai Teladan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Apel Pagi dilaksanakan setiap hari diikuti oleh seluruh ASN dan Pegawai Kemenag Kota Surakarta. Kali ini apel mengundang Kepala KUA dan staff untuk ikut menyaksikan penyerahan penghargaan pegawai teladan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta (31/1) di Lap Voli Kemenag Surakarta. Merujuk dan melaksanakan SK No 12.1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengaduan, Penghargaan, Hukuman dan Kompensasi pada Layanan Publik Kementerian Agama Kota Surakarta maka Hidayat Maskur selaku Kepala Kantor menyeleksi dan memberikan penghargaan pada 3 ASN/Pegawai. “Berdasarkan rekap presensi serta pelaporan dan pengamatan, maka penghargaan kali ini saya tujukan pada Bapak/Ibu,”ujarnya.

Penghargaan diberikan kepada pegawai-pegawai teladan yang terbagi menjadi 3 kategori. Kategoti pertama di bidang pelayanan terbaik diberikan kepada Pegawai FO PTSP atas nama Anissa Silfia Hanim. Kategori kedua pegawai teladan bidang kedisiplinan diberikan kepada ASN atas nama Hartanti, sedangkan kategori pegawai teladan bidang ketertiban laporan diberikan kepada ASN atas nama Erwan Sucahyo. “Penghargaan berupa sertifikat dengan harapan bisa memootivasi asn dan pegawai lainnya untuk semakin meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan public, kedisiplinan serta pelaporan,” tegasnya.

Hidayat menambahkan  penghargaan pegawai teladan diharapkan bisa menjadi contoh kepada pegawai lain agar lebih tertib dan disiplin lagi dalam bekerja. Selain itu Hidayat Maskur juga menyosialisasikan SE Sekjen Kemenag Nomor 2  Tahun 2022. “Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron sebagaimana tertuang dalam SE Sekjen Kemenag, maka ASN yang berusia lebih dari 55 tahun dapat melakukan tugas kedinasan dari rumah atau Work From Home (WFH), dan bagi yang WFH tidak diperkenankan untuk keluar rumah,”jelasnya. Di akhir apel pagi, Hidayat mengingatkan pada seluruh ASN Kemenag Kota Surakarta untuk selalu menerapkan etika zona integritas guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi serta menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. (may/bd)