081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Bedah Instrumen Pemenuhan Dokumen CSAP Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan–Dalam rangka memantapkan persiapan Calon Sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi, MTsN 2 Pekalongan menggelar bedah instrumen pemenuhan dokumen CSAP tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi tim adiwiyata madrasah sehingga lebih mantap dalam melangkah mempersiapkan semua komponen yang diperlukan menuju terwujudnya MTsN 2 Pekalongan sebagai Sekolah Adiwiyata. Senin, 31 Januari 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kelas 7A dan 7B ini dihadiri oleh Tim Adiwiyata yang terdiri dari seluruh guru dan tenaga kependidikan. Dimulai pukul 10.30 WIB, kegiatan bedah instrumen ini menghadirkan narasumber H.Muslimin,M.Pd.I selaku Kapokjawas kemenag kab.Pekalongan sekaligus assesor adiwiyata kabupaten. Diharapkan, dengan uraian teknis yang dijelaskan, akan semakin membuka wawasan  dan memberikan pencerahan kepada tim madrasah.

Dalam sambutan pengantarnya, Kepala MTsN 2 Pekalongan, Imam Sayekti mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas kesediannya mengisi materi.

“Kami telah menargetkan tanggal 24 Februari 2022 semua dokumen bisa terupload dengan baik. Komponen perencanaan diharapkan selesai selama 1 minggu dan segera dilanjutkan dengan komponen pelaksanaan.”tegasnya.

Sementara itu, pada sesi materi dan diskusi, Muslimin terlebih dahulu mengapresiasi semangat yang ditunjukkan oleh Kepala Madrasah beserta seluruh tim untuk bekerja bersama mewujudkan sekolah adiwiyata tingkat provinsi. Gelar Sekolah Adiwiyata tingkat kabupaten pada tahun 2019 harapannya bisa menjadi motivasi tersendiri bagi langkah yang akan diambil selanjutnya. Kemudian, dalam paparannya, ketua Pokjawas kabupaten itu menjelaskan dengan lengkap semua instrumen, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Sedangkan untuk komponen pemantauan merupakan wewenang kepala madrasah dan tim pemantau.

Menurutnya, kriteria sebagai Sekolah Adiwiyata dilihat dari dua unsur utama yakni pemenuhan dokumen dan verifikasi lapangan. Untuk verifikasi sendiri akan dilakukan langsung oleh tim asesor Adiwiyata provinsi. Sehingga, pekerjaan yang mendesak harus segera dilaksanakan adalah pemenuhan dokumen berdasarkan instrumen baik komponen perencanaan maupun pelaksanaan.

Dalam perencanaan, tambahnya, ada beberapa hal yang wajib disiapkan yakni IPMLH yang harus sinkron dengan EDM, RKTM maupun RKJM. Selain itu juga adanya dokumen KTSP baik dokumen 1 maupun dokumen 2 yang antara lain memuat silabus dan RPP yang didalamnya tercantum PBLHS. Untuk memperoleh poin yang tinggi yakni 20% dari total nilai, komponen perencanaan ini harus benar-benar dimaksimalkan. Sehingga, semua guru diharapkan mampu menghadirkan RPP yang memuat penerapan perilaku ramah lingkungan.

Sementara itu, pada komponen pelaksanaan, terdapat banyak hal penting yang harus disiapkan diantaranya terkait kebersihan, sanitasi, drainase, konservasi air, pengelolaan sampah, jejaring dengan masyarakat ataupun pihak-pihak terkait hingga inovasi PPRLH dalam kegiatan pembelajaran dan pembiasaan peserta didik.

Muslimin juga memberikan saran terkait pentingnya pembentukan kader Adiwiyata agar pembiasaan perilaku ramah lingkungan akan menjadi tradisi positif yang berkesinambungan. Kader-kader diambilkan dari peserta didik minimal 20% dari jumlah total. Lalu, pentingnya pengadaan taman-taman kelas sebagai pasokan oksigen di madrasah sekaligus upaya penghijauan dan pelestarian keanekaragaman hayati. Tak kalah pentingnya, pengelolaan sampah melalui 4R (Reuse, Reduce, Repair dan Recycle) menjadi salah satu kunci keberhasilan PPRLH di madrasah. “Kami mengajak kepada tim adiwiyata MTsN 2 Pekalongan agar sama-sama bekerja, bahu membahu, mengerahkan seluruh energi untuk berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup sebagaimana amanat sebagai khalifah di muka bumi yang berkewajiban menjaga dan memelihara tempat kita hidup ini.” kata Muslimin.(Why/Ant/bd).