Bimbingan Teknis Supervisi Pembelajaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab.Pekalongan – Mengawali Tusi di tahun  2022, KKMI (Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah) kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Supervisi Pembelajaran pada Madrasah sebagaimana yang diamanatkan dalam KMA Nomor 624 Tahun 2021.(Rabu-Kamis,12-13 Januari 2022).

Kepala Kankemenag kabupaten Pekalongan,H.Kasiman Mahmud Desky, didampingi Kasi Penmad, Drs.H.Busaeri,M.H serta Ketua KKMI, Hj.Siti Syamsiah,M.Si membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Supervisi Pembelajaran pada Madrasah sekaligus mengisi materi. Bertempat Di Grand Dian Hotel, dengan peserta segenap kepala MI yang berjumlah 122 orang. Bertindak sebagai narasumber dari Pokjawas dan Pelaksana di seksi Penmad.

H. Kasiman Mahmud Desky dalam sambutannya menyampaikan tentang kemandirian madrasah, madrasah yang mayoritas di bawah yayasan masyarakat di Kementerian Agama masih belum mendapat anggaran yang setara dengan sekolah yang ada dibawah Kemendikbud.

“Madrasah lahir dahulu dan sudah memiliki pondasi yang kuat, untuk bisa mendapatkan afirmasi anggaran yg sama dari pemerintah, maka data dan penguasaan IT mutlak dikuasai.” tutur Kakankemenag.

Dalam kesempatan itu Kakankemenag juga tidak lupa menyinggungkan tentang moderasi beragama yang merupakan kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga, dan masyarakat

Senada dengan itu, Kasi Pendidikan Madrasah H. Busaeri, dalam sambutannya menekankan keharusan supervisi madrasah untuk menjamin pelayanan yg prima kepada masyarakat, dalam mewujudkan cita cita madrasah mandiri berprestasi.(Kdr/Ant/bd).