Galakkan Moderasi Beragama Bersama FKUB

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Bertempat di Opp Room Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, hadir pengurus dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Magelang pada hari kamis, (27/01/2022). Dalam pembukaan acara yang di hadiri oleh anggota yang merupakan pemuka agama perwakilan dari agama yang ada di kabupaten Magelang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Panut, memberikan penjelasan terkait dengan cara pandang yang moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama tidak ekstrem, dan saling menghargai antara satu agama dengan yang lain.

“FKUB merupakan steakholder dalam moderasi agama yang merupakan orientasi agenda dan program besar kemenag untuk menyatukan pikiran dan pandangan masyarakat yang plural,” kata Panut yang berharap bahwa FKUB sebagai miniatur kebhinekaan sehingga tepat dalam mendukung program moderasi agama. FKUB merupakan salah satu pemersatu antar umat beragama di Kabupaten Magelang.

Dalam kesempatan tersebut, Panut juga mejelaskan agar terjadi persamaan persepsi terkait moderasi beragama sehingga dalam penerapannya di masyarakat tepat sasaran.

“Dalam bagian konseptual moderasi beragama, ada 4 indikator yaitu 1) komitmen kebangsaan, 2) toleransi, 3) anti-Kekerasan, 4) akomodatif terhadap kebudayaan lokal, indikator–indikator tersebut saya harap bisa dijadikan fokus dan acuan dalam FKUB menerapkan moderasi beragama,” harapnya.

Sosialisasi moderasi beragama pada masyarakat sangat tepat dilakukan oleh FKUB. Dengan adanya FKUB ini, tugas bersama untuk membangun komitmen antar umat beragama agar dapat membangun kebersamaan dalam menciptakan kondisi aman dalam beragama, baik yang telah berjalan maupun yang akan di lalui. 

Sejalan dengan harapan Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, Ketua FKUB, Rachmat menyampaikan bahwa, telah dibentuk FKUB kecamatan, terutama di kawasan yang rawan. “Dibentuknya FKUB kecamatan dalam rangka pembinaan kerukunan serta penanganan ketika terjadi permasalahan bisa  cepat teratasi, mengingat pluralitas sangat rentan sekali perpecahan bahkan bisa mengancam disintegrasi bangsa ketika tidak dikelola dengan baik,” kata Rachmat.

Panut juga menekankan terkait dengan kasus radikalisme yang selama ini terjadi, bisa diatasi dengan adanya kesadaran akan kearifan lokal yang meneguhkan nasionalisme. ”Banyak sekali nilai-nilai kearifan lokal yang telah ada dan lama berkembang di masyarakat seperti gotong royong, saling memberi, saling berkunjung yang merupakan pemersatu. Masing-masing daerah memiliki potensi kearifan lokal yang perlu dieksplorasi secara maksimal,” ungkap Panut.

Pembahasan selanjutnya musyawarah oleh peserta dan pengurus FKUB kabupaten Magelang terkait dengan program FKUB tahun 2022 dan persiapan pembentukan desa kerukunan di tingkat Kabupaten Magelang yang belum terlaksana.(FS/Sua)