Guru Jangan “TBC” di Era Digital

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – TBC yang merupakan kepanjangan dari “Tidak Bisa Computer” adalah salah satu penyakit yang harus dihindari bagi ASN Guru. Keterbatasan penguasaan penggunaan komputer akan menjadi penghambat penyusunan administrasi guru. Selain itu, penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI), Publikasi Ilmiah (PI) juga memerlukan penguasaan penggunaan komputer. Inilah salah satu pesan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, H. Panut ,S.Pd., M.M kepada ASN Guru Kecamatan Salam, Srumbung, Muntilan, dan Dukun.

Berpusat di Mranggen Village Srumbung, Senin, 17/01/2022 sejumlah 57 ASN yang terdiri dari ASN Madrasah swasta dan ASN Kemenag yang ditugaskan di Sekolah Dinas Pendidikan mendapatkan pembinaan  dan verifikasi SKP.

“Seorang ASN Guru harus bersyukur dengan gaji dan TPG yang lancar dengan cara bekerja dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dengan baik serta meningkatkan skill terkait dengan IT yang menjadi pendukung utama dalam melaksanakan tugasnya,” tutur Panut.

Acara yang dihadiri juga oleh Drs. H. Hedy Riyanto, M.Pd.I, Kasi Penmad Kemenag Kabupaten Magelang dan 6 pengawas baik dasar maupun menengah berjalan dengan lancar. Dalam kesempatan yang sama Hedy Riyanto, menjelaskan tentang pentingnya kegiatan pembinaan ASN dan verifikasi SKP dilaksanakan adalah untuk memotivasi guru agar dalam SKP merencanakan PTK (Penelitian Tindakan Kelas), Publikasi Ilmiah (PI), dan Karya Inovatif (KI). Dalam hal ini kemampuan penguasaan komputer menjadi aspek pendukung yang penting.

“Dengan adanya penilaian Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) di Kemenag Kabupaten Magelang semoga menjadi motivasi tersendiri bagi ASN untuk bersemangat mengajukan Kenaikan Pangkat,” ungkap Hedi Riyanto.

“Pemberantasan TBC (Tidak Bisa Computer) bagi guru perlu digalakkan di era yang smakin menuntut guru melek IT,” imbuh Erni Triani salah satu Pengawas Pendidikan Kemenag Kabupaten Magelang.

Acara diakhiri tepat pukul 13.00 dilanjutkan dengan kegiatan verifikasi bukti fisik dan perencanaan SKP oleh Pengawas masing-masing.(FS/Sua)