081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kesejahteraan Keluarga Menjadi Kunci Kedisiplinan PNS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.Hal tersebut disampaikan Panut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang dalam agenda kegiatan Sumpah PNS yang dihadiri Kasubag TU, jajaran Kasi dan Penyelenggara, serta para ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang.

39 PNS diambil sumpahnya oleh kepala Kankemenag di Gedung Serba Guna KPRI Kokarda pada hari Senin, (24/01/2022). Maksud dilaksanakan sumpah PNS adalah untuk melaksanakan amanah dari Undang-undang dan Peraturan Perundang-undangan terkait kepegawaian, bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan PP no. 21 Tahun 1975 Tentang Sumpah dan Janji PNS.

Sedangkan, tujuannya, agar setiap Pegawai Negeri Sipil memiliki komitmen dan tekad yang kuat untuk melaksanakan sumpah dan janji sebagai PNS sehingga dalam melaksanakan tugas-tugas Negara dan pemerintahan benar-benar ditujukan untuk pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Panut menyampaikan bahwa Pengambilan sumpah PNS tidak hanya sebagai simbolis tetapi memiliki makna bahwa untuk mewujudkan PNS yang handal, professional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance), PNS berkewajiban taat dan patuh dengan aturan yang berlaku, memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, memiliki integritas, jujur, amanah dan penuh tanggung jawab. Dan yang tak kalah penting yaitu tentang Disiplin PNS.

”Yang paling utama yaitu PNS wajib memahami dan mentaati PP no.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai,” kata Panut.

Dalam rangka mewujudkan peningkatan kedisiplinan PNS, salah satunya melalui peran keluarga. “Salah satu dukungan terbesar PNS tertib dan mentaati aturan disiplin Pegawai, melalui peran keluarga,” tutur Panut yang berharap peran keluarga mulai diperhatikan.

“Perbaiki keharmonisan dan kesejahteraan keluarga, dengan semakin kecilnya permasalahan keluarga semakin memperlancar pasangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai PNS,” harap Panut. Dalam kesempatan itu, beliau juga berkomitmen akan meningkatkan dan menggiatkan kegiatan darma wanita, sebagai upaya daya dukung dalam keluarga PNS.

“Pengambilan sumpah PNS merupakan gerbang bapak ibu untuk mengabdi dan melaksanakan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat dengan tertib dan disiplin sehingga masyarakat yang dilayani merasa puas dan senang,” tutup Panut.(FS/Sua)