Pejabat Baru di Pendidikan Madrasah Kota Surakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Usai melepaskan purna tugas beberapa waktu yang lalu, pagi ini telah dilatik Jabatan Pengawas (Eselon IV) Kasi Pendidikan Madrasah (04/12). Dihadiri Kasi/Penyelenggara, Kepala Madrasah, Staff Pendma, dan Kepala KUA karena disaat yang sama dilaksanakan pula mutasi pejabat Penghulu/Kepala KUA. Kepegawaian mempersiapkan berita acara, pakta integritas yang nantinya akan ditanda tangani oleh pejabat yang dilantik.

Dengan dibacakannya Surat Keputusan, dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Hidayat Maskur, Kepala Kankemenag Kota Surakarta. Rangkaian prosesi telah dilaksanakan dan berikut pejabat yang baru dilantik dan mutasi ;

  1. Rohmat Agung Suprayogi, S.Ag dari Ka KUA Pasarkliwon menjadi Ka KUA Laweyan
  2. Drs. Basir dari Ka KUA Banjarsari menjadi Ka KUA Serengan
  3. M. Arba’in Basyar,S.Ag dari Ka KUA Jebres menjadi Ka KUA Banjarsari
  4. Drs. Mahmud dari Ka KUA Laweyan menjadi Ka KUA Jebres
  5. Miftah ABK,S.Ag dari Ka KUA Serengan menjadi Ka KUA Pasarkliwon
  6. Rifhamdani Agam KN,SH menjadi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah

Hidayat Maskur menyampaikan arahan dan menyampaikan bahwa mutase jabatan ini adalah sebuah inovasi. “Dengan kondisi yang baru, tempat yang baru, permasalahan yang baru sehingga akan ada perubahan dan memang dipaksa untuk berubah,”tuturnya. Beliau mengingatkan bahwa yang terjadi pada hari ini tidak lain adalah kehendak Allah SWT. “Bisa kita simak dalam QS. Ali Imron ayat 29, bahwa memang kekuasan diberikan pada yang dikehendaki meski banyak orang yang ingin jadi pemimpin,” jelasnya. Selain itu, Hidayat kembali menegaskan terkait program prioritas Kementerian Agama. Ia mengharapkan bahwa kegiatan seperti suscatin (kursus calon pengantin) dan kegiatan madrasah dapat diarahkan pada salalh satu program prioritas Kementerian Agama. (may/bd)