Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Melalui Dana SBSN Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas bagi Kanwil Kemenag Prov. Jateng, salah satunya pada pelayanan Balai Nikah dan Manasik Haji. Kabid Urais, Zaenal Fatah memimpin rapat koordinasi dalam mempersiapkan pembangunan melalui dana SBSN tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat PTSP pada Rabu (19/1).

Target peneyelesaian pembangunan ini disepakati membutuhkan waktu 120 hari kerja. Adapun kab/kota yang mendapatkan dana SBSN yaitu Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Batang, Kabupaten Wonogiri serta kabupaten Temanggung.

Kabid Urais, Zaenal Fatah menjelaskan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat harus dibenahi baik dari segi sarana maupun prasaranaya.

“Mendapatkan dana bantuan SBSN ini tidak gampang, maka dengan kesempatan kali ini perlu dimanfaatkan betul. Memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya dengan gedung yang bagus saja, tetapi juga dilihat bagaimana kinerja kita melayani masyarakat dengan cepat, mudah dan efektif,” jelas Zaenal.

Lebih lanjut Zaenal Fatah juga menerangkan, bahwa SBSN adalah Surat Berharga Syariah Negara atau disebut juga Sukuk Negara yaitu surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia dengan berdasarkan prinsip syariah. Hal ini digunakan untuk kepentingan pembangunan aset Kemenag berupa gedung Balai Nikah, Gedung Madrasah dan lain-lain. Balai Nikah merupakan ujung tombak bagi Kemenag dalam melayani masyarakat, maka dari itu layanan harus terus ditingkatkan termasuk pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji. (d/rf)