081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Subbag TU Kemenag Kota Magelang Langsungkan Bimtek Penyusunan SKP

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Subbag TU menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang. Kegiatan yang dihadiri para Kasi, Gara, Kepala Madrasah, Kapala KUA Kecamatan dan ASN berlangsung hari ini (Senin, 31/1) di ruang kelas MTsN 1 Kota Magelang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang dalam sambutannya menyampaikan “SKP yang kini kita buat harus berpedoman kepada peraturan pemerintah terbaru. Kita hadirkan narasumber dari Kanreg I BKN Jogjakarta agar semua ASN bisa membuat SKP dengan benar. Simaklah dengan seksama arahan dan bimbingan dari narasumber agar ilmu yang kita serap tidak hanya untuk diri kita sendiri, akan tetapi bisa kita tularkan kepada rekan-rekan kita yang pada kesempatan hari ini tidak berkesempatan untuk mengikutinya,” pesan Sofia Nur.

Penyusunan SKP sekarang berpedoman kepada perjanjian kinerja pimpinan satker untuk mengevaluasi dan penilaian kinerjanya. Sehingga cascading antara target kinerja utama di Renstra benar-benar terkorelasi sampai ke unit-unit kerja terkecil,” imbuhnya.

Semantara dalam paparan materinya, narasumber dari Kanreg I BKN Jogjakarta menjelaskan bawa penggunaannya dengan mengunggah bukti/evidence OKR (Objectives and Key Results) masing-masing. Bukti atau evidence ini juga digunakan sebagai penilaian angka kredit jabatan fungsional.

“Kita semua harus piawai dalam mengintegrasikan kebutuhan pada tataran organisasi, menyambungkan antara IKU (Indikator Kinerja Utama) di Renstra dengan IKU atau IKK (Indikator Kinerja Kegiatan) di unit kerja, kemudian menyambungkan di level individu dengan kegiatan-kegiatan angka kredit bagi jabatan fungsional. Alasan penyusunan SKP diintegrasikan dengan OKR, yakni untuk memudahkan penerjemahan penyusunan SKP dalam Permenpan,” terang Eddy Kusmarwanto.

Dikesempatan yang sama, Ninik Setyorini narasumber berikutnya juga menerangkan bahwa integrasi SKP dengan OKR dapat menggantikan metode penyusunan SKP dengan Matrik Peran dan Hasil, memastikan ketercapaian kinerja organisasi, memastikan ketercapaian kinerja individu dan mengeliminasi free rider, pemerataan pembagian beban kerja, cara kerja kolaborasi, dan agile dan antisipasi dinamika perubahan tujuan organisasi. Terang Ninik.

Bimtek diakhiri dengan sesi diskusi yang berlangsung antusias ditandai dengan berbagai pertanyaan yang berhubungan dengan kinerja di masing-masing unit kerja. Juga berbagai kendala yang dihadapi oleh ASN yang disebabkan karena mutasi jabatan. (Hari/rf).