Tim KPKNL Semarang Lakukan Observasi Lapangan Di KUA Kecamatan Magelang Utara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Tim KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Semarang yang berkantor di Jl. Imam Bonjol No. 1 D Gedung Keuangan Negara II Lt. 3 Semarang adakan observasi lapangan di KUA Kecamatan Magelang Utara. (Kamis, 13/1).

Langkah penghapusan BMN ini adalah dalam rangka pelaksanaan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Magelang Utara yang baru dengan menggunakan alokasi anggaran SBSN pada tahun 2022 ini.

Penghapusan BMN baru dapat dilaksanakan apabila sudah ada persetujuan dari KPKNL Semarang. Ketika menemui tim KPKNL Semarang diruang kerjanya Kapala Kankemenag Kota Magelang selain mengucapkan selamat datang juga menyampaikan harapannya, “Mudah-mudahan proses penghapusan BMN dapat dilaksanakan dalam waktu dekat agar pembangunan Balai Nikah KUA Kecamatan Magelang Utara yang bersumber dari anggaran SBSN akan segera dimulai. Mengingat kondisi bangunan KUA kini yang memang sudah kurang layak,” ujar Sofia Nur.

“Dengan gedung yang lebih representatif, saya yakin layanan kepada masyarakat akan semakin meningkat kualitasnya. KUA Kecamatan merupakan salah satu ujung tombak kementerian agama dalam melayani kebutuhan masyarakat,” tambahnya.   

Bersama Kasubbag  TU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), BMN, dan Kapala KUA Kecamatan Magelang Tengah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang selanjutnya mendampingi tim KPNKL Semarang melakukan observasi lapangan dan penilaian terhadap bangunan KUA yang akan dilakukan penghapusan. (Hari/rf).