Gugus Tugas Covid 19 Berikan Ijin Pelaksanaan PDWK Di MAN Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Meglang. Dalam persiapan pelaksanaan Pelatihan Diklat Diwilayah Kerja (PDWK) bagi ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang. Hari ini dilakukan koordinasi Dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Magelang. Ini dilakukan mengingat saat ini di wilayah Kota Magelang pada level 2, dimana persetujuan untuk kegiatan sangat pentig dari gugus tugas covid-19. Demikian disampaikan oleh  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur pada Rapat Koordinasi dengan tim Gugus tugas covid-19 di MAN Kota Magelang, Jum’at, (11/2).

“Kondisi Kota Magelang yang pada level 2 maka dalam kegiatan yang akan dilaksanakan untuk melakukan koordinasi dan persetujuan tim gugus tugas covid-19,” kata Sofia.

Selanjutnya, masih kata Sofia bahwa kegiatan akan dilaksanakan selama tujuh hari di MAN kota magelang yang akan diikuti oleh tiga puluh lima orang peserta. Kenapa dilaksanakan diklat pegawai kantor kementerian agama kota magelang adalah sebagai usaha peningkatan kualitas sumber daya manusia.

” Keberadaan pegawai penting untuk mengedepankan pada kualitas layanan dimasyarakat maka pegawai harus memilki kompetensi yang baik sehingga mampu mengedepankan pada pelayanan seperti slogan kementerian agama “Transformasi layanan umat”,jelasnya.

Sementara itu perwakilan kesbangpol Eko mengatakan kegiatan yang dilaksanakan diperlukan persetujuan dari berbagai OPD yang menangani langsung dalam jenjang tim gugus tugas covid-19 kota magelang.

“Bisa dilakukan melalui kelurahan, kecamatan, Satpol PP, BPBD dan kesehatan merespon baik dengan visitasi tempat yang akan digunakan, ada beberapa catatan yang perlu digaris bawahi yaitu kesiapan prokes dari awal sampai tempat kegiatan diantaranya adalah ukur suhu, cuci tangan, memakai masker, jaga jarak aman, dan tidak berkerumun dalam kegiatan,” ungkapnya,

“Mengingat pada imendagri sudah dijelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan 50% dari kapasitas ruangan. Untuk itu semua panitia dan tim diklat nantinya agar memperhatikan dengan baik ketentuan aturan,” tambahnya. 

Dalam hal sama perwakilan dari DKK Kota Magelang Puji menambahkan dalam kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat membentuk Satgas Covid 19 mandiri yang  memberikan ketegasan pada peserta agar dapat mematuhi protokol kesehatan serta  menyususun laporan setiap hari perkembangan dan kondisi yang terjadi dalam kegiatan yang dilaksanakan.

“Harapan dengan adanya koordinasi dan persetujuan kegiatan oleh gugus tugas covid-19 Kota Magelang, kegiatan PDWK dapat berjalan lancar serta dapat memberikan dampak positif untuk peningkatan kualitas Kantor Kementerian Agama Kota Magelang,”ucapnya.

Kegiatan persiapan dan koordinasi persetujuan pelaksanaan diklat pegawai kantor kementerian agama kota magelang diikuti oleh Kesbang Pol, Kesehatan, BNPB, Kecamatan Magelang Utara, Lurah Kramata Utara dan jajaran kantor kementerian agama Kota Magelang.(whn/rf)