Penandatanganan Komitmen 5 Budaya Kerja di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Setelah sepekan lalu dilakukan penandatanganan Komitmen 5 Budaya Kerja Kementerian Agama pada ASN bawah atap, giliran pada hari ini dilaksanakan pembinaan dan penandatanganan Komitmen 5 Budaya Kerja Kementerian Agama Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Temanggung, Ketua Pokjahulu, Ketua Pokjaluh dan Kepala MIN 1 dan 2 Temanggung.

Kegiatan dilaksanakan  bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temangung, Senin (7/2).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA, Pengawas, Ketua Pokjaluh, dan ASN Kemenag  bawah atap.

Dalam pembinaannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir menyampaikan secepat apapun kita harus siap dengan berbagai perubahan yang sarat dengan ketidakpastian.

“Apapun kondisi, apabila itu adalah instruksi kita harus siap sehingga akan mempengaruhi kondisi kinerja kita. Untuk komandan di tingkat Kecamatan adalah Kepala KUA, di Kabupaten adalah Kepala Kantor Kementerian Agama, Tingkat Provinsi adalah Kepala Kantor Wilayah dan tingkat Pusat adalah Menteri,“ ujarnya.

Selanjutnya dikatakan dalam rangka komitmen 5 Budaya Kerja ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengadakan acara penandatanganan komitmen secara simbolis. Penandatangan komitmen ini yang menjadi power atau kekuatan kita dalam membangun Kementerian Agama, terutama ketika sering diucapkan di acara-acara penting Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.  Jadi hal tersebut  menjadi pengakuan/komitmen dan  berharap 5 budaya ini tidak hanya diucapkan tetapi dapat diimplementasikan,” lanjutnya.

Kepala Kantor berharap pengucapan 5 budaya kerja sebaiknya diucapkan dengan kekuatan. Beliau menjelaskan dalam ilmu Psikologi disebut dengan Repeat Magic Power (RPM) adanya pengulangan kata dengan komitmen dan kekuatan agar hati tergetar dan semangat melaksanakan 5 budaya kerja (Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, Keteladanan).  Implementasikan 5 budaya kerja sesuai dengan pikiran, perkataan dan perbuatan.

Lebih lanjut H. Ahmad Muhdzir  menyampaikan lahirnya 5 Budaya Kerja Kementerian Agama RI, untuk menjawab keinginannya yang ingin mengembalikan citra dan kepercayaan baik Kementerian Agama dimata publik dengan dibuktikan dengan kinerja yang baik. Maka upaya pelayanan kepada publik berbasis akuntabilitas dan transparansi harus didukung oleh pelayanan yang ikhlas dari seluruh pegawainya. Ahmad Muhdzir menjabarkan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama sebagai berikut : Integritas : keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar, Profesionalitas : bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik, Inovasimenyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik, Tanggung Jawab : bekerja secara tuntas dan konsekuen  dan Keteladananmenjadi contoh yang baik bagi orang lain. Acara dilanjutkan dengan penandatangan komitmen 5 budaya kerja Kementerian Agama oleh Kepala KUA, Kepala MIN dan Ketua Pokjaluh.(sr/rf)