“Silahkan PPIU Berinovasi Dan Berkreasi Untuk Menarik Minat, Asalkan Tidak Ada Unsur Penipuan Atau Memberikan Janji Palsu,”

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Magelang selenggarakan pembinaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) tahun 1443 / 2022 M di RM Palm Raja Kelurahan Tidar Selatan Kec.amatan Magelang Selatan, Rabu (23/2).

Hadir dalam acara pembinaan tersebut pengelola KBIHU Walisongo dan Uswatun Hasanah serta PPIU Zhafira, Taqwa Tour, Baitussalam Tannur. Selain itu, dari internal Kementerian Agama Kota Magelang para kepala seksi, penyelenggara Zawa dan juga Kepala KUA Kecamatan.

Dalam sambutannya Kepala Kementerian Agama Kota Magelang menjelaskan kepada peserta rakor bahwa Kementerian Agama memiliki tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus sebagai regulator.

“Kementerian agama berkewajiban melakukan pembinaan dengan menetapkan regulasi, perizinan, akreditasi, sosialisasi, orientasi, sertifikasi, dan melakukan bimbingan teknis. Selain itu juga melakukan pengawasan dan perlindungan dengan melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi, tindak lanjut pengaduan dan pemberian sanksi,” ujar Sofi Nur.

“Silahkan pengelolan PPIU untuk berinovasi dan berkreasi untuk menarik minat calon jamaah asalkan tidak ada unsur penipuan atau memberikan janji palsu,” lanjutnya mengingatkan.

Disela-sela kesibukanya Kasi PHU Kankemenag Kota Magelang menyampaikan bahwa pengawasan oleh Kementerian Agama dilakukan untuk memastikan agar pelayanan kepada jamaah bisa berjalan dengan baik sehingga jamaah tidak dirugikan. Jelas Taufik Husen Ansori.

Hingga kini pemerintah Arab Saudi hanya mengakui empat vaksin Covid-19 saja,  yakni moderna, johson & jaohson, pfizer dan aztrazenica. Sedangkan vaksin Sinovac dan Sinopharm masih menunggu pengakuan resmi. Namun demikian ada kebolehan bagi mereka yang sudah mendapatkan booster. Oleh karena itu diharapkan PPIU memberikan informasi yang jelas dan tidak tergesa-gesa dalam memberikan janji kepada calon jamaah. (Hari/rf).