125 Mustahik Terima Zakat Produktif

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banyumas – Sebanyak 125 Mustahik yang berasal dari Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Cilacap menerima bantuan zakat produktif dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah. Zakat yang terkumpul dari 90 % ASN tingkat Provinsi Jawa Tengah tersebut disalurkan kepada anggota Majelis Taklim binaan Penyuluh Agama Islam yang berada di eks Karesidenan Banyumas.

Kegiatan yang diawali dengan pengarahan dari Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah ini, dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris dan Ketua Baznas Kabupaten Banyumas Umar Ar serta para pendamping dan mustahik.

“Pentasharufan zakat periode tahun 2022 diperuntukan bagi anggota Majelis Taklim binaan Penyuluh Agama Islam Se-Jateng,” kata Ahmad Daroji saat pembekalan dan pentasharufan Mustahik Produktif Binaan Basnaz Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 di Hotel Luminor Purwokerto, Selasa, (22/3).

Untuk pentasharufan tahap ini lanjut Daroji, dimana masing-masing mustahik akan menerima zakat sebesar Rp. 2,5 juta. Dan sebelum menerima zakat, terlebih dahulu di survey sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran,” lanjutnya.

“Kami mengapresiasi para pendamping tahap pertama yang telah sukses mendampingi mustahik produktif. Menurut data, tingkat keberhasilan nya mencapai 80-85%,” pungkasnya.

Daroji menambahkan, jika di total untuk periode tahun ini maka Baznas mengalokasikan dana sebesar Rp. 2,5 Milyar bagi 1.000 anggota Majelis Taklim se Jawa Tengah.

Sementara itu Ahyani meminta kepada penerima zakat agar bisa menggunakan dana sesuai dengan kebutuhannya. “Jangan digunakan untuk keperluan yang kurang bermanfaat, gunakan untuk kebutuhan yang sesuai dengan pengajuan karena kedepannya nanti akan ada monitoring dan evaluasi,” kata Ahyani.

Dia juga meminta agar bantuan ini tepat sasaran, sehingga apa yang diharapkan untuk mengurangi angka kemiskinan bisa terealisasi, paling tidak ada perubahan status yang tadinya mustahik menjadi Muzakki atau pemberi zakat.

Meski jumlah yang diberikan belum sesuai harapan, namun diharapkan bantuan tersebut mampu meningkatkan usaha yang digelutinya. “Jika mampu berkembang dan membawa manfaat bagi orang lain, tidak segan BAZNAS akan menambah bantuan untuk pengembangan usahanya,” ujarnya.

Lebih lanjut Ahyani mengatakan agar membayar zakat bisa menjadi budaya masyarakat Jawa Tengah.

“Saya berharap membayar zakat menjadi budaya di Jawa Tengah, dari potensi zakat ini bisa digunakan sesuai kebutuhan produktifitas masyarakat, seperti, penaggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan serta hal-hal yang menyangkut kesejahteraan umat,” pungkasnya.(LH-Sua/Rf)