BKM Kota Magelang Bertekad Tingkatkan Peran dan Fungsi Masjid Untuk Kemakmuran Umat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kepala Kankemenag Kota Magelang kukuhkan pengurus Badan Kesejehteraan Masjid Kota Magelang Periode 2021-2025 di Aula Kantor Jl. Uripsumoharjo No. 106 Kelurahan Wates Magelang Utara. (Jum’at, 4/3).

Badan Kesejahteraan Masjid yang selanjutnya disebut BKM adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam. BKM bertujuan meningkatkan kesejahteraan masjid atas dasar taqwa, melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah) dan pemeliharaan (riayah).

Berpedoman kepada KMA Nomor 54 Tahun 2006, susunan organisasi BKM secara vertikal terdiri dari BKM Pusat, BKM Provinsi, BKM Kabupaten/Kota, BKM Kecamatan dan BKM Desa/Kelurahan. Sadangkan lama untuk masa bakti pengurusnya adalah selama 5 tahun.

Saat menyampaikan arahan setelah pengukuhkan mengatakan agar pengurus BKM Kota Magelang menjalankan amanah untuk memakmurkan masjid dengan sebaik-baiknya dan memotivasi kaum muslimin dan muslimat di lingkungan sekitar untuk meningkatkan iman dan taqwa dengan rajid beribadah.

“Kemakmuran sebuah masjid, bergantung pada bagaimana mengelola dan mendayagunakan masjid dengan sebaik-baiknya sehingga tidak hanya menjadi tempat menunaikan shalat fardhu saja tetapi juga dapat menjadi pusat peradaban, menjadi masjid yang paripurna sebagaimana ditauladankan oleh Rasulullah SAW. Saya berharap agar masjid benar-benar dikelola dengan baik,” ujar Sofia Nur.

“Seiring tantangan perubahan zaman yang semakin cepat, pengelolaan masjid menuntut manajemen yang baik. Tanpa manajemen yang baik kemakmuran masjid tidak akan terwujud,” tambahnya.

Ditemui setelah usai acara, Kasubbag TU yang juga merupakan wakil ketua BKM menegaskan agar mulai kini tata kelola masjid jangan hanya berfokus dan terbatas pada tempat peribadatan saja. Kita  juga harus berorientasi mengarahkan pada tujuan untuk kemakmuran masjid sebagai sentral aktifitas masyarakat, terutama dalam pembangunan akhlak serta kepekaan sosial umat Islam dan masyarakat pada umumnya. Terang Abdurrosyid. (Hari/rf).