081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Guru Kemenag Garda Depan Wujudkan Citra Kementerian Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Sejumlah Guru DPK (Diperbantukan) untuk bertugas di Raudhatul Athfal, Madrasah dan Sekolah di Kabupaten Jepara mendapat Pembinaan Kepegawaian secara langsung dari Kakankemenag Kabupaten Jepara, Drs. H. Muh Habib, MM pada Rabu, 09 Maret 2022.

“Di samping sebagai pembinaan kepegawaian, sosialisasi dan intruksi kali ini juga merupakan wadah silaturrahim pimpinan, para kasi dan seluruh guru DPK di Kabupaten Jepara” ungkap Kakankemenag membuka pembinaannya.

Bertempat di Aula atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, pembinaan kepegawaian kali ini digelar dalam rangka mempererat keselarasan visi antara Kementerian Agama dengan seluruh pelaku pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Disiplin dan Penegasan patuh dan tertib Undang-Undang ASN yang berlaku dirasa perlu diperkuat secara berkala demi kehati-hatian dan saling menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Panjenengan semua adalah utusan Kementerian Agama yang terjun langsung kepada masyarakat,” tegas Habib.

Semua perilaku yang ditampilkan di masyarakat akan sangat lekat dengan citra Kementerian Agama. Sehingga kehati-hatian dan mawas diri dalam pengendalian perilaku bermasyarakat harus sangat berprinsip pada nilai moral dan keberagamaan.

Disiplin dan perilaku sebagai ASN Kementerian Agama harus mencerminkan seluruh prinsip dan nilai-nilai Kementerian Agama. Kakankemenag berharap seluruh ASN Kementerian Agama berkomitmen penuh dan semakin bersemangat dalam menjaga citra Kementerian Agama di masyarakat. Seluruh Aparat Kemenag untuk bersama-sama menjaga citra lembaganya, dengan membangun kepercayaan masyarakat kepada kementerian ini. Citra Kementerian Agama harus ditingkatkan melalui penyelenggaraan layanan yang berkualitas.

“Citra bagi perusahaan segala-galanya. Demikian juga bagi Kementerian Agama” tandasnya

Selain memberi pembinaan, sesi pembinaan kepegawaian juga diisi dengan sesi diskusi antara Kakankemenag dengan seluruh guru DPK. Hal ini guna menyerap aspirasi dan tantangan yang menjadi kendala dalam melaksanakan tugas di lembaga tempat bertugas. Harapannya, temuan-temuan dan masukan dapat menjadi langkah memperbaiki kualitas pendidikan di Kabupaten Jepara menjadi lebih baik.

Dalam Pembinaan ini, Habib juga mensosialisasikan SE Menteri Agama No 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla pada tanggal 18 Februari 2022. Untuk menghindari kesalahan materi dan persepsi dari Surat Edaran ini perlu sekali membaca dan memahai secara keseluruhan SE Menag ini pada portal kemenag.go.id. Segenap Guru Kemenag Jepara juga mempunyai tugas dan peran yang besar demi ikutserta mengedukasi masyarakat dilandasi dengan semangat ibadah demi persatuan dan kesatuan Bangsa. (sn/bd)