Kankemenag Wonosobo Lakukan Percepatan Tanah Wakaf 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Bersama BPN/ATR Kabuapate Wonosobo, Kankemenag Kab. Wonosobo melalui Seksi Gara Zakat Wakaf gelar percepatan sertifikasi tanah wakaf, acara diikuti oleh 34 peserta dan diselenggarakan di RM Sari Toya (28/4/2022).

Penyelenggaraan acara ini berdasarkan anggaran DIPA 2022 dengan tujuan memberikan informasi terkait program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ada pada lingkungan Kabupaten Wonosobo. Dalam acara ini juga dipaparkan mengenai MOU antara Kementerian Agama RI dengan BPN RI tahun 2021 sampai dengan 5 Tahun kedepan.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, Ahmad Farid, bawasanya kegiatan ini diharpkan mampu menjadi awal baik di tahun 2022 ini dengan semangat baru dari Kasi Gara Zakat Wakaf sehingga percepatan yang sinergis dengan BPN ATR Kab. Wonosobo dapat kontinyu tercapai.

“Harapan saya, kerja sama yang telah terjalin baik antara KanKemenag Kab. Wonosobo dengan BPN ATR Kabupaten Wonosobo dapat bertumbuh dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf, dengan Kepala Seksi baru pada bidang Zakat Wakaf pada Kankemenag Wonosobo juga diharapkan mampu sengkuyung internal dengan para Penyuluh Agama Lingkungan Kankemenag Kab. Wonosobo, sehingga penanganan sertifikasi dapat tercapai dengan efisien dan berkesinambungan,” jelas Farid.

Peserta dalam acara ini diikuti oleh 16 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional dan 15 Penyuluh Agama Non PNS, hadir dalam acara ini serta menjadi Narasumber dari BPN ATR Kabupaten Wonosobo bapak Edi Susilo.

Dalam acara tersebut juga BPN ATR Kabupaten Wonosobo serta Kankemenag Wonosobo serahkan lima sertifikat wakaf yaitu kepada Ketua nadzir yayasan Darut Tolibin Krinjing Kec. Watumalang, Ketua nadzir yayasan Bina’ul Akrom Kerinjing Kec. Watumalang, Ketua nadzir masjid At Taqwa Manggisan Permai, dan Ketua nadzir masjid Baitur Rahman, Kec. Kaliwiro.

“Hubungan yang telah terjalin dengan baik antara kami, diharapkan hasilnya juga baik nantinya, dipastikan legalitas tanah wakaf agar dapat digunakan pada mestinya serta berguna tepat sasaran mampu memberikan kemudahan dalam pengelolaannya. Dari sinilah negara hadir dan berperan dalam memfasilitasi dan membangun infrastruktur perwakafan yang baik,” jelas Edi Susilo.

Seusai acara Kasi Gara Zakat Wakaf Artiyah sampaikan kepada 34 peserta bahwa dalam hal pengelolaan wakaf, para nadhir hendaknya tidak mengurus sertifikat saja. Akan tetapi ada tanggung jawab yang lebih besar lagi yaitu bagaimana agar wakaf tersebut dapat dikelola dengan baik agar menjadi produktif dan memberi manfaat bagi umat. (PS-WS/Sua)