Kedisiplinan Sudah Seharusnya Terus Ditegakkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Drs.H.Sukarno, M.M bertindak selaku Pembina Apel pagi untuk yang pertama kalinya sejak dilantik sebagai Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan. Senin,14 Maret 2022.

Apel pagi yang diikuti oleh segenap jajaran pimpinan juga para staff ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementerian Agama RI No. 1 Tahun 2022 Tanggal 7 Januari 2022 tentang apel pagi bagi pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama. Adapun pelaksanaan apel pagi dipimpin oleh Pelaksana Kehumasan, R Antono.

Dalam amanatnya, H.Sukarno menjelaskan tentang Kebijakan Pemerintah dalam pembangunan pada Bidang Agama dan Program prioritas Kementerian Agama.

“Ada Tujuh Program Prioritas Kementerian Agama pada tahun ini yaitu: Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University (Perguruan Tinggi Keagamaan), Kemandirian Pesantren, Religiosity Index dan Pencanangan Tahun Toleransi 2022.” tutur H.Sukarno.

Lebih lanjut H.Sukarno menegaskan bahwa untuk mewujudkan program tersebut dilakukan peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama dan Pengukuhan suasana kerukunan hidup umat beragama yang harmonis.

“Pemenuhan kebutuhan akan pelayanan kehidupan beragama yang berkualitas dan merata dan Peningkatan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan juga menjadi misi Kementerian Agama.” jelasnya.

Kakankemenag Kabupaten Pekalongan, H. Sukarno juga berpesan kepada para pegawai di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pekalongan agar kedisiplinan sudah seharusnya terus ditegakkan. Selain merupakan kewajiban sebagai PNS seperti yang diatur dalam PP No. 53 Tahun 2010, kedisplinan juga sangat besar artinya bagi peningkatan efisiensi dan efektifitas peningkatan kinerja seluruh pegawai. “Kedisiplinan merupakan kunci bagi keberhasilan program-program yang akan dilaksanakan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat diberikan secara profesional dan maksimal. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Kementerian Agama dalam keinginan meningkatkan Pelayanan Umat dengan integritas dan profesionalitas.” pungkasnya dalam amanat yang disampaikan. (Ant/bd).