Kursus Perkawinan KUA Kec. Bansari

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Dalam rangka mempersiapkan calon pengantin dalam memasuki kehidupan rumah tangga, pembekalan pra nikah dianggap penting karena pondasi terbinanya bahtera rumah tangga sangat bergantung pada pembekalan awal sebelum calon pengantin (catin) melangsungkan prosesi akad pernikahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perkawinan dengan mewujudkan keluarga sakinah menurut Islam. Ini disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Bansari yang diwakili Naimin pada saat memberikan penasihatan kepada sepuluh (10) pasang pengantin pasca nikah. Kegiatan ini dilaksanakan di KUA Bansari bertempat di Puskesmas Bansari, Selasa (29/03).

Pemateri tentang kesehatan dari Puskesmas Bansari, dr. Maya menyampaikan kesehatan reproduksi, kesehatan diri, ibu dan anak. Serta tips-tips membangun program kegiatan para pasangan. Pasangan pengantin sangat menyambut baik kegiatan ini dengan antusias dan semangat, bahkan berharap agar kegiatan ini sering-sering diadakan untuk memberikan bekal, agar nantinya dalam menjalani kehidupan sehari-hari selalu dalam arah atau garis kehidupan  yang diridhoi Allah SWT.

Sementara materi pernikahan tentang keluarga sakinah disampaikan Naimin dari KUA Kecamatan Bansari. Dijelaskan sebagai pengurus BP-4 (Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) tingkat kecamatan memiliki  pertanggungjawaban moral tersendiri, agar pasangan pengantin dapat bertahan dalam mengarungi bahtera rumah tangga dalam bingkai ajaran Islam.

“Tidak sekedar mengakui keabsahan secara administrasi, tetapi bertanggungjawab agar mempelai berdua memiliki wawasan, bekal Islam, fisik  dan  kematangan hati dalam berumah tangga agar terwujud keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah,” tegasnya.

Berangkat dari hal tersebut, diperlukan adanya bimbingan khusus yang diberikan kepada calon mempelai, yang dapat dilakukan melalui dua tahapan yaitu tahap pra-nikah dan tahap pasca akad nikah, dengan harapan kokohnya rumah tangga yang dibina oleh pasangan suami-istri dan menjadi ladang pahala bagi keduanya.(sr/rf)