081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Maksimalkan Pengawasan, Kemenag Berperan Aktif Dalam Rakor Pora Kemenkumham

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Candi Borobudur merupakan destinasi wisata yang masuk dalam DPSP (Destinasi Pariwisata Super Prioritas) dimana Pemerintah memprioritaskan pembangunan dan pengembangannya karena Candi Borobudur merupakan wisata yang bertaraf international yang mana menarik pengunjung terutama dari mancanegara. hal tersebut merupakan salah satu sumber pengasil perekonomian di Kabupaten Magelang. 

Hadirnya wisatawan mancanegara selain berdampak positive tentunya akan juga berdampak negative diantaranya penyalahgunaan ijin tinggal, overstay hingga pelanggaran lainnya di bidang keimigrasian. Semakin banyak dan meningkatnya jumlah kunjungan orang asing yang ada di kabupaten Magelang jika tidak ditangani dengan baik maka akan menimbulkan permasalahan bagi Pemerintah Kabupaten Magelang.

Untuk meminimalisir dampak negative, Kanwil Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) Jateng melalui Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar rapat koordinasi Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat Kabupaten Magelang, Selasa, (15/03/2022), di Balkondes Borobudur.

Rakor Tim Pora Magelang dihadiri oleh seluruh anggota Tim Pora Magelang yang terdiri dari Kodim, Polres, Bais, Bin, Kemenag, Kesbangpol, Satpol PP, Disnaker, Disdukcapil, Bea Cukai, BNN, Polsek, Koramil, Camat dan Jajaran Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo.

“Tujuan awal pembentukan Tim Pora Kabupaten Magelang menitikberatkan pada tindakan keimigrasian dan sebagai wadah koordinasi antar instansi/ lembaga dalam hal pengawasan orang asing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Ari Widodo.

“Kita akui bersama masih terdapat kendala di lapangan, namun demikian dengan adanya kendala serta keterbatasan tersebut, saya berharap kita tetap dapat memaksimalkan dan menunjukkan kemampuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Tim Pora khususnya di Kabupaten Magelang,” Imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut Kantor kementerian Agama Kabupaten Magelang diwakili oleh Kasubag TU, Khoironi Hadi, berperan serta. Beberapa pesantren yang berada di Kabupaten Magelang memiliki santri yang berasal dari mancanegara. Dalam hal ini, pesantren berada di bawah Bidang Pontren Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, sehingga dalam pengawasannya ikut bertanggung jawab.

“Dalam kegiatan tersebut dijelaskan terkait dengan himbauan dari Tim Pora, yaitu mengawasi sesuai dengan tusi,” kata Kasub TU kepada Humas Kemenag.

“Kita akan melakukan pemantauan terhadap santri-santri yang berasal dari mancanegara,” lanjutnya.

Kegiatan Rakor dilanjutkan dengan diskusi sesuai dengan fungsi yang dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yan Edwinarwin Miharjakusna didampingi oleh Kasubsi Intelijen Keimigrasian Heri Sumbodo, dan Kasubsi Penindakan Keimigrasian Hermit Purwedy Zendrato. Diskusi berjalan dengan baik dan lancar.(fs/Sua)